Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ingin Dicerai, Seorang Lelaki Penuhi Pengadilan Agama dengan Karangan Bunga

Berbagai papan bunga unik dengan pesan-pesan romantis menghebohkan Pengadilan Agama Medan

Editor: Sanusi
zoom-in Tak Ingin Dicerai, Seorang Lelaki Penuhi Pengadilan Agama dengan Karangan Bunga
ist
Salah satu papan bunga yang diletakkan di halaman Pengadilan Agama Medan, Senin (2/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Liston Damanik

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Berbagai papan bunga unik dengan pesan-pesan romantis menghebohkan Pengadilan Agama Medan di Jalan Sisingamangaraja, Senin (2/11/2015).

Belum diketahui siapa orang yang bertanggungjawab atas sekitar 10 papan bunga yang membuat Pengadilan Agama Medan berwarna-warni sejak pagi itu. Namun, pesan-pesan bernada memohon itu ditujukan kepada Poy.

Kira-kira seperti inilah bunyi dalam karangan bunga tersebut.

"Poy Mohon. Jangan Ceraikan Aku Kaulah Wanita, Yang Aku Cintai"

Seorang penasihat hukum yang sering berkantor di Pengadilan Agama Medan, Safrinal, mengatakan tidak mengherankan kalau pengunjung pengadilan mengira papan-papan bunga ini dikirim oleh seorang pria yang sedang digugat cerai oleh istrinya.

"Baru kali ini saya lihat orang mau cerai sampai berbuat begini. Sepertinya yang kirim bunga ini orangnya sangat romantis. Besar sekali cinta kepada istrinya," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurut Safrinal, pesan-pesan di papan bunga yang lain tidak kalah romantis. Namun. ia tidak tahu siapa yang mengirim dan untuk siapa papan bunga dikirim.

"Ada yang 'Sampai kapan pun aku akan mengejarmu'. Ada juga pesannya "Aku tak bisa hidup tanpa dirimu'," katanya.

Menurut Safrinal, tidak ada yang melarang seorang suami yang digugat cerai untuk mengirim pesan-pesan seperti suami Poy.

"Tapi, cerai atau tidak kan berdasarkan fakta-fakta persidangan," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas