Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Mahasiswa FISIP Universitas Lampung Jalani Sidang Pencurian Alat Peraga Kampanye

Tiga mahasiswa Jurusan Administrasi Negara FISIP Universitas Lampung (Unila) menjadi terdakwa

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Tiga Mahasiswa FISIP Universitas Lampung Jalani Sidang Pencurian Alat Peraga Kampanye
ribun Lampung/Wakos Gautama
Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar sidang perdana kasus pencurian alat peraga kampanye dengan terdakwa tiga mahasiswa jurusan Administrasi Negara FISIP Universitas Lampung (Unila), Selasa (3/11/2015) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tiga mahasiswa Jurusan Administrasi Negara FISIP Universitas Lampung (Unila) menjadi terdakwa kasus pencurian alat peraga kampanye. Ketiganya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (3/11/2015).

Tiga mahasiswa itu adalah Taufik Imam Ashari, Dito Nugraha dan Nuri Widiantoro. Ketiganya mencuri spanduk bergambar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas