Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Purel Jual Sabu Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pembeli di Atas Jembatan

Dua purel, Nita (30) dan Dian (27) gagal transaksi sabu di atas jembatan penyeberangan di Jalan Kedung Cowek

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Purel Jual Sabu Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pembeli di Atas Jembatan
Surya/m taufik
Para purel rumah karaoke 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua purel (pemandu lagu), Nita (30) dan Dian (27) gagal transaksi sabu di atas jembatan penyeberangan di Jalan Kedung Cowek.

Sebelum pembeli datang, anggota Polsek Mulyorejo datang lebih dulu.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Kuncoro mengungkapkan keberadaan dua wanita itu sempat menarik perhatian anggota Unit Reskrim yang sedang patroli.

Petugas curiga karena dua wanita itu duduk diatas motor, dan terlihat seperti sedang menunggu seseorang.

Untuk memastikan tujuan dua wanita itu berada diatas jembatan penyeberangan, petugas mendatanginya.

“Keduanya seperti orang linglung. Jawabannya sering tidak sesuai pertanyaan,” kata Kuncoro, Rabu (4/11/2015).

Petugas curiga dua wanita itu sedang dibawah pegaruh narkoba. Untuk memastikan dugaan itu, petugas menggeledah pakaian tersangka.

BERITA TERKAIT

Tidak ada narkoba di seluruh bagian pakaian tersangka. Petugas baru menemukan sabu seberat 0,5 gram saat menggeledah helm-nya.

Dian mengaku baru dari Bangkalan sebelum menunggu pembeli diatas jembatan penyeberangan.

Sabu seberat 0,5 gram itu adalah sisa dari sabu yang dibeli di Bangkalan.

Awalnya Dian dan Nita membeli sabu seberat 1 gram seharga Rp 1,1 juta.

Sebagaian sabu digunakan di lokasi pembelian. Karena tidak habis, dua wanita ini berniat menjual sisa sabu itu.

Dian yang kos di Jalan Ketintang ini langsung menghubungi temannya sebelum kembali ke Surabaya.

Mereka pun sepakat bertemu diatas jembatan penyeberangan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas