Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Jalan Rp 400 Juta, Sebulan Sudah Rusak Parah

"Jadi sekarang sudah seperti berumur tiga tahun, kalau sudah lama umurnya tidak masalah, ini baru sebulan, tidak bisa dinikmati sama sekali,"

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Proyek Jalan Rp 400 Juta, Sebulan Sudah Rusak Parah
TRIBUN JAMBI/AWANG AZHARI
Masyarakat di Desa Sungai Rambai, ‎tepatnya di RT 05 Kecamatan Senyerang resah, pasalnya jalan setapak dengan panjang 500 meter lebar dua meter yang baru berusia satu bulan sudah rusak parah. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNNEWS.COM, KUALA TUNGKAL  -  Masyarakat di Desa Sungai Rambai, ‎tepatnya di RT 05 Kecamatan Senyerang resah, pasalnya jalan setapak dengan panjang 500 meter lebar dua meter yang baru berusia satu bulan sudah rusak parah.

Padahal jalan tersebut dibangun bukan dengan dana kecil, di DPA 2015 tertera pagu jalan setapak itu mencapai Rp 400 juta.

Kondisi bangunan sangat memprihatinkan sehingga tak heran jika warga setempat kesal, bagian permukaan jalan setapak sudah hancur, pasir plus batu sudah terurai dari semen dan berlobang-lobang.

"Jadi sekarang sudah seperti berumur tiga tahun, kalau sudah lama umurnya tidak masalah, ini baru sebulan, tidak bisa dinikmati sama sekali,"‎ keluh warga, Selasa (3/11).

Rasa kesal juga disampaikan Anggota DPRD Tanjabbar Dapil Senyerang-Pengabuan, H Assek, menurutnya masyarakat sangat berterimakasih dengan adanya jalan setapak tersebut, tapi kalau tidak bermanfaat percuma bahkan yang muncul kata dia malah kekecewaan terhadap pemerintah.

"Ini menjadi pertanyaan besar bagi saya, ‎kenapa bisa lolos (dari pengawasan PPTK dan Konsultan), cara mengeceknya bagaimana. Ada permainan apa di balik ini kok proyek seperti itu bisa dibiarkan," kata Assek dengan nada kesal.

Berita Rekomendasi

Sudah banyak sekali kata dia warga yang mengadukan masalah ini, mengingat ia juga merupakan warga Senyerang.

"Mereka bertanya kok bangunan bisa seperti itu, ya saya cuma bisa jawab secara teknis yang punya pekerjaan itu Dinas PU, bukan dewan," sebutnya.

Dalam kasus ini lanjut dia, kontraktor sama sekali tidak mengindahkan spesifikasi dari Dinas PU.

"Atau apakah memang begitu spek yang dikasih PU. Atas kasus ini saya benar-benar heran, pengawas dari PU sudah berlapis-lapis tapi kok masih ada pekerjaan yang seperti itu,".

Kalau kerusakannya hanya sekedar retak masih dianggap wajar, atau ada beberapa bagian yang mengelupas, karena masih bisa diperbaiki dalam pemeliharaan.

Tapi dengan kondisi yang terjadi sekarang, di mana seluruh permukaan sudah mengelupas dianggap tak akan mampu lagi dilakukan dengan pemeliharaan.

"Ini yang rusak sudah menyeluruh, tidak akan cukup diperawatan lagi, harus bangun baru di atasnya. Kalau seperti yang ada di sana, percuma kita habiskan uang begitu banyak, apalagi ini proyek tender. Dana ratusan juta apa iya kualitasnya kalah dengan dana Gema desa," tutup Assek.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas