Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Tiri Memerkosa, Ibu Kandung Menjual ke Hidung Belang

Ahmad Taufik (35), warga Surabaya, melaporkan mantan istrinya, IYL (32) dan suami barunya, RHH (32), ke markas Polres Pamekasan, Madura

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Ayah Tiri Memerkosa, Ibu Kandung Menjual ke Hidung Belang
NET
Ilustrasi Perkosaan disertai Pengancaman 

Laporan Wartawan SUrya, Muchsin

TRIBUNNEWS.COM,PAMEKASAN – Ahmad Taufik (35), warga Surabaya, melaporkan mantan istrinya, IYL (32) dan suami barunya, RHH (32), ke markas Polres Pamekasan, Madura, Kamis (5/11/2015).

Taufik dan IYL dulu punya putri (sebut saja namanya Bunga) yang tinggal bersama IYL dan RHH.

Taufik tidak terima putri kandungnya diperkosa RHH, lantas dijual oleh IYL ke pria hidung belang.

Saat melapor, Taufik bersama Bunga didampingi pemerhati perempuan dan anak, Woman Crisis Centre (WCC) Pamekasan, Nur Hasunah, dan salah satu pengurus Majelis Ulama Musyawarah (Majmuk) Pamekasan, K Bahri Asrowi.

Namun, tidak sampai sampai lima menit di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan, Taufik dan rombongan keluar lagi.

Taufik tidak bisa diperiksa hari itu dan diminta kembali esok hari, karena waktunya tidak memungkinkan.

BERITA TERKAIT

Kepada SURYA.co.id Taufik menyatakan ikut melaporkan karena sebagai ayah kandung merasa marah, terpukul dan kecewa terdahap tindakan mantan istri dan suami barunya.

“Sebagai ayah, saya sangat kecewa. Saya meminta penyidik polres memberikan hukuman yang berat buat mereka. Mereka sebagai ayah dan ibu seharusnya menjaga, malah menghancurkan masa depan anak saya,” kata Taufik.

Sambil mengusap kedua pipinya yang basah air mata, jiwanya tidak tenang, jika keduanya belum diberi ganjaran.

Ia mengaku tidak ingin bertemu maupun memberi maaf pada mereka berdua.

Ketua WCC Pamekasan, Nur Hasunah, menilai, proses hukum di polres ini masih lamban. "Dengan laporan ayahnya ini, menjadi pelecut bagi penyidik untuk segera mengusut,” papar Nur Hasunah.

Kanit PPA Polres Pamekasan, Ipda Agus Sugianto menolak memberikan keterangan karena dan mengarahkan ke Humas.

Namun, Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Subagyo Supriatmanto, beberapa kali dihubungi ponselnya tak diangkat dan mati.

Seperti diberitakan, kasus perkosaan menimpa Bunga yang dilakukan ayah tirinya dan sempat dilaporkan ke Polres Pamekasan, namun kemudian dicabut kembali, mengundang protes pegiat perempuan WCC Pamekasan. Korban bukan hanya diperkosa, tapi dijual ke pria lain.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas