Dipalak Anggota Dewan, Sekda dan Bupati Musi Banyuasin Tak Lapor Polisi
Alih-alih melaporkan tindak pemalakan dua anggota DPRD Musi Banyuasin, Sekda dan Bupati Musi Banyuasin justru memberikan uang yang mereka minta.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terbongkar sudah bahwa selama ini oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mendalangi pemalakan uang negara melalui tekanan terhadap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Sohan Madjid, dalam kesaksiannya mengakui pernah menolak permintaan uang oknum anggota dewan jika pembahasan APBD 2015 cair, tapi satu sisi ia tetap mencari cara untuk memenuhinya.
"Saya dari awal menolak adanya permintaan uang. Karena saya tidak tahu bagaimana caranya mengumpulkan uang tersebut," ujar Sohan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Kamis, (5/11/2015).
Sohan menegaskan anggota DPRD Musi Banyuasin terus memaksa dan menekan Pemkab Musi Banyuasin agar memberikan uang sebelum pembahasan APBD 2015 dimulai.
Setelah mendengar keterangan Sohan, jaksa penuntut umum balik bertanya kenapa ia dan Bupati Musi Banyuasin tak melaporkan tindakan pemalakan anggota DPRD ke polisi.
"Jika ada pemaksaan kenapa saudara saksi atau bupati tidak melaporkan ke polisi. Kenapa diam saja? Kan ada polisi ada KPK," ujar seorang jaksa penuntut umum KPK. "Harusnya jika anda merasa benar. Laporkan saja. Kenapa malah diikuti permintaan uang itu."
Sohan diam ditodong pertanyaan jaksa di atas saat bersaksi untuk dua terdakwa yang juga anggota DPRD Musi Banyuasin, Bambang Karyanto dan Adam Munandar.