Duh, Kompleks Masjid Tertua di Pontianak Jadi Titik Transaksi Sabu
"Selanjutnya tim melakukan control delivery untuk dapat menangkap penerima barang narkotik tersebut," kata Arief.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jika saja pengiriman sabu-sabu seberat 10,75 kilogram tidak digagalkan Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Kalbar pada Kamis (5/11/2015) dinihari, Masjid Jami bakal menjadi saksi bisu proses transaksi barang haram tersebut.
Menurut Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto seusai melakukan interogasi terhadap Dwi Kuswoyo, kurir yang diamankan di Jl Trans Kalimantan, mendapati jika sabu-sabu sebanyak 10 paket tersebut akan dihantar ke depan Masjid Jami Pontianak.
Masjid Jami atau dikenal juga dengan Masjid Sultan Syarif Abdurrahman adalah Masjid pertama yang dibangun di Kota Pontianak tepatnya pada tahun 1771 Masehi.
"Selanjutnya tim melakukan control delivery untuk dapat menangkap penerima barang narkotik tersebut," kata Arief.
Hasil komunikasi Handphone dengan seseorang yang diduga pemilik barang, kata Arief sabu-sabu tersebut dipesankan untuk diletakkan diatas meja seng parkiran mobil tak jauh dari halaman Masjid Jami.
"Tim mengikuti petunjuk seseorang yang tidak dikenal tersebut untuk meletakan barang (paketan sabu- sabu) di atas meja seng parkiran mobil dekat masjid Jami, tetapi setelah dilakukan pemantauan selama kurang lebih 3 jam barang tersebut tidak juga ada yang mengambil," kata Arief.
Guna mengantisipasi adanya perlawanan saat dilakukan control delivery tim dibackup 5 personil Sat Brimob Polda Kalbar.
Arief menengarai jika Dwi Kuswoyo diperintah oleh jaringan yang rapi, besar kemungkinan penyebab kebocoran informasi adalah sepanjang perjalanan mobil Dwi Kuswoyo dipantau oleh jaringan sindikat narkoba tersebut.
"Sehingga seusai dilakukan penangkapan, control delivery untuk menangkap pemilik gagal terlaksana, kemungkinan penangkapan juga dibuntuti," pungkas Arief.