Mantan Direktur PDAM Gresik Laporkan Dugaan Korupsi Rp 50 M di Bekas Kantornya
Mantan Direktur Teknik (Dirtek) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gresik Chris Hadi Susanto melaporkan dugaan korupsi di bekas kantornya
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Mantan Direktur Teknik (Dirtek) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gresik Chris Hadi Susanto melaporkan dugaan korupsi di bekas kantornya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menduga telah terjadi korupsi senilai Rp 50 miliar pada proyek instalasi pipa pengolahan air.
"Laporan sudah di KPK. Saya menunggu langkah-langkah KPK untuk menyelidikinya," kata Chris, Kamis (5/11/2015).
Menurut dia, munculnya dugaan korupsi tersebut berawal dari kerjasama PDAM Gresik dengan dua investor untuk mendapatkan suplai air bersih ke pelanggan.
Dua investor tersebut yaitu PT Dewata Bangun Tirta (DBT) yang membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan investasi Rp 46 miliar dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL), membangun rehabilitation operation transfer di Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, nilai investasi Rp 86 miliar.
Kedua proyek tersebut ditargetkan selesai dalam satu tahun. Dalam perkembangannya, proyek yang dikerjakan PT DBT selesai. PT DBT mampu memproduksi air baku PDAM sebanyak 200 liter per detik.
Air yang diproduksi PT DBT diharapkan mencukupi kekurangan air yang dibutuhkan PDAM Gresik. Sedang PT DAL bisa menyuplai air bersih 400 liter/detik.
PDAM Gresik sendiri hanya mampu memproduksi air 550 liter per detik, dan kurang 100 liter per detik. Kekurangan inilah yang dicukupi oleh PT DBT.
Yang dipermasalahkan Chris, PDAM membeli air dari PT DBT harganya dua kali lipat dari harga produksi sendiri. PDAM justru menutup produksinya 100 liter/detik.
Harga air bersih yang dibeli PDAM Gresik ke PT DBT Rp 2.500/meter kubik. Padahal harga produksi air PDAM hanya Rp 1.000 sampai 1.200/ meter kubik.
Selisih harga inilah yang kemudian dipermasalahkan Chris.
"Kenapa yang 100 liter/detik dimatikan dan justru membeli yang lebih mahal. Kenapa justru membeli rugi, terus uangnya ke mana? Kami tidak melaporkan siapa, tapi melaporkan adanya dugaan korupsi di PDAM Gresik," imbuhnya.
Terpisah, Dirut PDAM Kabupaten Gresik Muhamad mengatakan dari kedua proyek air bersih dari investor PT DAL dan PT DBT untuk mencukupi kebutuhan air bersih sampai tahun 2015 sebesar 1.132 Liter/detik. PDAM Kabupaten Gresik pada 2011 hanya memiliki kapasitas air 762 Liter/detik.
"Dari mana mencukupi kebutuhan air bersih di Gresik jika tidak kerja sama dengan investor? Sehingga mulai Mei 2012, kerjasama dengan PT Dewata Bangun Tirta dengan kapasitas air 200Liter/detik dan PT Drupadi Agung Lestari pada Oktober 2012 dengan kapasitas air 400Liter/detik," kata Muhamad dengan didampingi beberapa stafnya.
Muhamad menambahkan PDAM Gresik membeli air lebih mahal kepada kedua rekanan yaitu PT DBT dan PT DAL, karena kedua investor menjual air disertakan biaya investasi.
"Tapi semenjak ada kerja sama dengan investor, pelayanan PDAM Gresik cukup baik dan pada 2014 sudah untung Rp 5 miliar dan pada 2015 sampai Oktober kemarin sudah untung Rp 9 miliar," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.