24 Pengguna Sabu Kampung Aceh di Batam Dicokok Polisi
Sebanyak empat wanita dan 20 pria yang diamankan personel Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau dari Kampung Aceh, karena positif gunakan sabu.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak empat wanita dan 20 pria yang diamankan personel Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau dari Kampung Aceh, Batam, Jumat (6/11/2015), positif mengonsumsi narkoba.
Polresta Barelang mengamankan 21 orang sementara tiga orang lainnya diamankan di Mapolda Kepulauan Riau karena kedapatan menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu.
Pengguna narkoba di Kampung Aceh, Barelang, Jumat (6/11/2015), digelandang polisi gabungan Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau. (Tribun Batam/Alvin Lamaberaf)
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa bong atau alat isap, sejumlah senjata tajam, timbangan digital, plastik paket, dan 17 mesin gelanggang permainan.
Pengguna narkoba di Kampung Aceh, Barelang, Jumat (6/11/2015), digelandang polisi gabungan Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau. (Tribun Batam/Alvin Lamaberaf)
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Wiyarso, mengatakan penggerebekan ini merupakan operasi antik gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang.
" Ini operasi antik 2015. Kita berhasil amankan 25 orang 24 positip gunakan natkoba dan satu orang negatif. Kita juga sita 17 mesin gelper," terang Wiyarso kepada Tribun Batam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.