Baru Sebulan Keluar Penjara Sopir Angkot di Pematangsiantar Ditangkap karena Ketahuan Curi HP
Setelah masuk ke dalam toko, Demson memilih tape recorder yang terpajang di laci etalase toko
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Demson Mangasi Sihotang (38), sopir angkot Bandar Jaya di Pematangsiantar, diciduk polisi dari rumahnya, Kamis (5/11/2015).
Demson yang baru sebulan keluar penjara karena judi togel itu kembali ditangkap karena ketahuan mencuri satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy S5 milik Joe Thian Liang (40), pengawas Toko Bintang Rezeki di Jalan Sutomo, Pematangsiantar.
Kejadian bermula pada Rabu (4/11/2015) pukul 17.00 WIB. Demson yang merupakan bapak 9 anak ini berjalan kaki ke Toko Bintang Rezeki. Dia bermaksud membeli tape recorder kecil.
Setelah masuk ke dalam toko, Demson memilih tape recorder yang terpajang di laci etalase toko.
Saat itu, Demson melihat telepon genggam Samsung Galaxy S5 sedang di-charge di atas meja kasir.
Timbul niat Demson untuk mencuri telepon genggam itu. Demson pun mengambilnya dan disimpan di kantung celananya.
Kemudian, dia membayar tape recorder seharga Rp 80 ribu yang dibelinya, kepada kasir toko.
Dengan tergesa, dia pun pergi meninggalkan lokasi.
Tak berapa lama, Joe Thian Liang yang menjabat sebagai pengawas di toko barang pecah belah itu, teringat dengan telepon genggamnya di atas meja.
Dia kaget melihat telepon telah raib dan yang tinggal hanya charger.
Joe pun menutup toko, kemudian satu per satu pegawai toko ditanyai. Namun, tak ada yang tahu siapa pelaku yang mengambil telepon genggam Samsung miliknya.
Belakangan Joe Thian Liang membuka rekaman CCTV yang terpasang di ruangan toko.
Setelah dibuka, Joe melihat seorang pria mengambil telepon genggam tersebut.
Pelaku dengan ciri-ciri berbadan tegap dan memakai topi berwarna hitam serta menggunakan baju kemeja warna biru dengan kancing terbuka, serta memakai kalung besi warna putih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.