Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Terekam CCTV, Penjabret Diringkus Saat Santai di Rumah

Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap saat tengah bersantai di kediamannya. Ia jadi buronan polisi selama tiga hari terakhir

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aksi Terekam CCTV,  Penjabret  Diringkus Saat Santai di Rumah
Tribun Medan /Array A Argus
NR (tengah), tersangka pelaku penjambretan yang aksinya terekam CCTV ditangkap Pidum Sat Reskrim Polresta Medan, Rabu (11/11/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus


TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aksinya terekam CCTV, satu dari dua pelaku penjambretan  berinisial NR (28) warga Jl Pahlawan, Gg Bidik, Medan akhirnya dibekuk petugas Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Pidum Sat Reskrim) Polresta Medan.

Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap saat tengah bersantai di kediamannya. Ia jadi buronan polisi selama tiga hari terakhir.

"Tersangka ini kita tangkap atas laporan korbannya Wiwi Lilismayni warga Jl Duyung No110. Saat kejadian, korbannya ini baru saja pulang belanja," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono, Rabu (11/10/2015) sore.

Aldi menyebut, ketika turun dari atas becak motor, tersangka yang sudah mengikuti korbannya datang dari arah belakang dan merampas dompet milik korban. Sontak, korban pun berteriak.

"Begitu kita dapat laporan, anggota kita langsung melakukan olah TKP. Saat itu, kita ada menyita rekaman CCTV," ujar Aldi.

Berita Rekomendasi

Dari rekaman CCTV tersebut diketahui bahwa pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy biru BK 3553 RAH. Setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka NR merupakan satu dari dua kawanan jambret.

"Ketika kita bekuk, turut pula kita sita sejumlah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik para korbannya. Untuk saat ini, yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas