Aksi Terekam CCTV, Penjabret Diringkus Saat Santai di Rumah
Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap saat tengah bersantai di kediamannya. Ia jadi buronan polisi selama tiga hari terakhir
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aksinya terekam CCTV, satu dari dua pelaku penjambretan berinisial NR (28) warga Jl Pahlawan, Gg Bidik, Medan akhirnya dibekuk petugas Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Pidum Sat Reskrim) Polresta Medan.
Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap saat tengah bersantai di kediamannya. Ia jadi buronan polisi selama tiga hari terakhir.
"Tersangka ini kita tangkap atas laporan korbannya Wiwi Lilismayni warga Jl Duyung No110. Saat kejadian, korbannya ini baru saja pulang belanja," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono, Rabu (11/10/2015) sore.
Aldi menyebut, ketika turun dari atas becak motor, tersangka yang sudah mengikuti korbannya datang dari arah belakang dan merampas dompet milik korban. Sontak, korban pun berteriak.
"Begitu kita dapat laporan, anggota kita langsung melakukan olah TKP. Saat itu, kita ada menyita rekaman CCTV," ujar Aldi.
Dari rekaman CCTV tersebut diketahui bahwa pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy biru BK 3553 RAH. Setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka NR merupakan satu dari dua kawanan jambret.
"Ketika kita bekuk, turut pula kita sita sejumlah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik para korbannya. Untuk saat ini, yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.