Mahasiswa Minta Kejati Riau Ungkap Korupsi Dana Swakelola di Rokan Hulu
Mereka minta Kajati Riau memeriksa dugaan korupsi dana swakelola Rp 24 miliar pada tahun anggaran 2011 di Dinas Bina Marga Kabupaten Rokan Hulu.
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu Unjuk Rasa ke Kejati Riau, Kamis (12/11/2015). Selain menyampaikan aspirasi, mahasiswa juga menyerahkan berkas dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (HIMA ROHU) Provinsi Riau mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (12/11/2015).
Mereka mendesak pengungkapan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu yakni pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 di Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo.
Kemudian dugaan korupsi dana swakelola Rp 24 miliar pada tahun anggaran 2011 di Dinas Bina Marga Kabupaten Rokan Hulu.
Aksi mahasiswa diterima langsung oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muhkzan.
Selain menyampaikan aspirasi, massa mahasiswa juga menyerahkan berkas-berkas dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu. (*)
Berita Rekomendasi