Sebagian RTS di Aceh Jual Raskin yang Mereka Terima
Di tingkat pedagang, raskin standar Bulog itu dipasarkan sekitar Rp 13.000 per bambu, ukuran satu bambu beras setara dengan 1,6 kg.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Sebagian warga atau Rumah Tangga Sasaran (RTS) selaku penerima beras keluarga miskin (raskin) gratis di Aceh Barat Daya (Abdya), dilaporkan menjual kembali raskin tersebut kepada agen yang turun ke desa/gampong seharga Rp 9.000 -Rp 10.000 per bambu.
Dilaporkan, ada oknum aparatur desa menjadi agen penampung bila ada warga yang menjual raskin tersebut, kemudian dipasok ke padagang beras.
Untuk diketahui, Pemkab Abdya menyalurkan raskin gratis tahun 2015 untuk 12.587 kepala keluarga (KK) miskin atau RTS yang tersebar di sembilan kecamatan setempat.
Satu RTS mendapat jatah 15 kg raskin per bulan, sehingga untuk satu bulan membutuhkan 188.805 kg raskin.
Penyalurannya dilakukan Perum Bulog Sub Divre VI Blangpidie sampai titik distribusi di pusat kecamatan.
Penyaluran raskin gratis tahun 2015 dilakukan satu kali untuk dua bulan.
Jatah raskin bulan November dan Desember 2015, misalnya sudah disalurkan Perum Bulug Sub Divre VI Blangpidie awal November.
Entah bagaimana, sebagian warga yang katanya miskin, setelah menerima raskin gratis tersebut dari aparatur desa/gampong, menjual kepada agen yang turun ke gampong-gampong.
“Di Kecamatan Jeumpa misalnya, ada agen turun ke gampong-gampong membeli raskin seharga antara Rp 9.000-Rp 10.000 per bambu,” kata Zainun M, salah seorang warga kepada Serambi, Rabu (11/11/2015).
Menurut sumber Serambi (Tribunnews.com network), ada oknum juga aparatur gampong bertindak sebagai agen penampung raskin gratis yang dijual warga.
Setelah terkumpul, raskin gratis tersebut dijual ke pedagang beras.
Di tingkat pedagang, raskin standar Bulog itu dipasarkan sekitar Rp 13.000 per bambu, ukuran satu bambu beras setara dengan 1,6 kg.
Belum diketahui secara pasti alasan warga yang mengaku miskin tersebut akhirnya menjual raskin yang sebelumnya diterima tanpa bayar itu.
Berat dugaan, warga yang menjual raskin tersebut memang tidak layak menerima beras tersebut.
Selain relatif mampu, banyak pula penerima atau RTS raskin justru memiliki areal sawah, sehingga ketika memasuki panen raya.
Mereka tidak butuh raskin, lalu menjualnya kepada siapa saja yang bersedia menampungnya.
Kabag Kabag Ekonomi dan Kesra Setdakab Abdya, Kaermun ketika ditanyai Serambi, Rabu kemarin, mengaku belum mendapat informasi tentang adanya warga yang menjual raskin gratis.
“Bila ternyata benar, sangat kita sayangkan, karena penyaluran raskin secara gratis untuk meringankan beban keluarga tak mampu,” katanya.(nun)