Istri Pertama Gatot Klaim Hanya Gunakan Rp 400 Juta Dana Bansos
Istri pertama Gatot mengklaim hanya menggunakan Rp 400 dari Rp 700 juta dana bantuan sosial Pemprov Sumut untuk Dewan Kerajian Nasional Daerah Sumut.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sutiyas Handayani, istri pertama Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, baru pertama kali menjalani pemeriksaan di depan penyidik Satgas Khusus Kejaksaan Agung terkait kasus bantuan sosial Sumut.
"Sekali saja (diperiksa), baru kali ini," ungkap Sutiyas tersenyum ditemui di Kejaksaan Negeri Medan, Sumut, Rabu (18/11/2015).
Beredar kabar Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sumatera Utara itu pernah dua kali menerima bansos Pemprov Sumut total Rp 700 juta tapi yang digunakan hanya Rp 400 juta.
Sutiyas memastikan sisa Rp 300 juta sudah dikembalikan ke kas daerah. "Yang diterima sekitar Rp700 juta, tapi yang digunakan Rp 400 juta," beber dia.
Informasi yang diperoleh Tribun Medan, seharusnya Dekranasda tidak boleh lagi menerima dana bansos, sebab di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sumut.
Menurut informasi dana bansos yang diterima Dekranasda tidak digunakan semestinya, karena setiap kegiatan mereka sudah masuk anggaran Disperindag Pemprov Sumut.