Kasus Korupsi Lambat Penanganannya Tim KPK Datangi Polda Sumsel
Diketahui terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi skala besar yang masih dalam penyidikan Ditkrimsus Polda Sumsel.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --- Sejumlah kasus korupsi yang kini masih dalam penyidikan Ditkrimsus Polda Sumsel, mendapatkan sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan penyidik lembaga anti rasuah ini ikut turun tangan dalam membantu penyidik Polda Sumsel dalam menangani perkaranya.
Diketahui terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi skala besar yang masih dalam penyidikan Ditkrimsus Polda Sumsel.
Diantaranya kasus dugaan korupsi di lingkungan Samsat Palembang, kasus kucuran kredit PT Campang Tiga, kasus korupsi pengadaan lahan TPU Baturaja, kasus dugaan korupsi lapter Pemkot Pagaralam dan kasus korupsi lainnya.
"Memang benar ada (penyidik KPK) dan sudah menerima suratnya. KPK memang mempunyai tugas untuk melakukan koordinasi dan supervisi. Karena setiap kasus korupsi yang ditangani Polda Sumsel juga selalu disampaikan kepada KPK," ujar Irjen Pol Iza Fadri, Kapolda Sumsel, ketika ditemui di Mapolda Sumsel, Kamis (19/11/2015).
Jendral bintang dua ini mengatakan, kedatangan KPK ke Polda Sumsel untuk melakukan koordinasi perkembangan kasus korupsi.
"Jadi KPK itu memberikan masukan kepada penyidik di Polda terkait kasus-kasus yang sedang ditangani, agar bisa selesai," ujarnya.
Ketika ditanyai kasus dugaan korupsi mana saja yang ikut dibantu penyidik KPK dalam melakukan penyidikan, Iza Fadri belum bisa memberikan secara jelas dan pasti kasus korupsi yang mana terkait keterlibatan penyidik KPK.
"Cukup banyak kasus korupsi yang sedang ditangani, tetapi jumlahnya persisnya saya tidak ingat. Nanti coba tanya sama Dirkrimsus," ujarnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrianty mengatakan, memang benar ada tim penyidik KPK yang datang ke Polda Sumsel.
Kedatangan penyidik KPK untuk bekerjasama dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani Polda Sumsel.
Yuyuk mengatakan, kedatangan tim penyidik KPK hanya melakukan supervisi dan bukan untuk mengambil alih penanganan kasusnya.
Namun, supervisi yang dilakukan juga bertujuan untuk membantu penyidik yang ada di Polda Sumsel agar kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani dapat segera diselesaikan.
"Berapa jumlah penyidik dan berapa lamanya itu saya tidak tahu. Yang pasti, tugas tim KPK disana melakukan supervisi dan ikut membantu," ujarnya. (*)