Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edan! Telat Bayar Angsuran, Rentenir di Magetan Nekat Ikat Leher Nasabah ke Tiang

Lehernya dirantai ke tiang beton teras rumah layaknya binatang. Perbuatan sadis itu dilakukan Sudarno, warga Desa/Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Edan! Telat Bayar Angsuran,  Rentenir di Magetan Nekat Ikat Leher Nasabah ke Tiang
surya
edan entenir di magetan ikat leher nasabah ke-tiang-layaknya-binatang 

TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Dianggap tidak mau bayar utang, Sumiyati (37) warga Desa Sumberdodol, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, jadi korban penganiayaan.

Lehernya dirantai ke tiang beton teras rumah layaknya binatang. Perbuatan sadis itu dilakukan Sudarno, warga Desa/Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.

Keterangan yang dihimpun SURYA.co.id, menyebutkan, kasus penganiayaan itu bermula dari utang piutang antara Sumiyati dan Sudarno.

Sumiyati sebagai nasabah dan Sudarno sebagai rentenir yang di Panekan dijuluki 'penjual uang'.

"Utang korban ke Pak Sudarno sudah hampir lunas. Tapi karena untuk keperluan anak sekolah, angsuran ke bank ilegal itu tertunda," kata Susanto, saudara korban kepada SURYA.co.id, Jumat (20/11/2015).

Susanto menyebutkan, utang Sumiyati semula Rp 30 juta dan bunga 12 persen itu harus dibayar setiap bulan. Hingga kejadian itu, utangnya tinggal Rp 7 juta.

"Uutang Rp 30 juta itu ternyata yang Rp 5 juta dipinjam saudara. Selama ini utang itu rutin terbayar, tapi karena ada keperluan keluarga, dia minta waktu, bukan tidak mau bayar," kata Susanto.

Berita Rekomendasi

Susanto mengatakan, sebelum merantai Sumiyati, Sudarno yang juga bersama istrinya itu, mengaku-aku sebagai tentara. Ia bahkan menyebut Sumiyati menyepelekan tentara.

"Sebenarnya penganiayanya dua orang, Sudarno dan istrinya. Tidak tahu pertimbangan apa sehingga yang diproses hukum hanya Sudarno, itu pun pelaku tidak pernah ditahan," jelas Susanto.

Ia berkisah, istri Sudarno mendorong Sumiyati hingga jatuh ke sisi tiang, kemudian lehernya dirantai oleh Sudarno.

"Tapi tidak tahu kok yang diproses hanya Sudarno. Padahal dalam laporan, korban sudah ceritakan fakta yang sebenarnya. Tidak tahu pertimbangan Polisi," jelas Susanto.

Ia menambahkan, lilitan rantai pada leher Sumiyati dilepas oleh anggota Polsek Panekan setelah Parni, suami Sumiyati, melapor.

Sesuai keterangan Polsek Panekan, Resor Magetan, tersangka Sudarno bin Petrus Ngadiyo sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Magetan.

Dalam surat perkembangan penyidikan yang diterima korban, tersangka kasus penganiaya hanya Sudarno.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Magetan Adi Fakhruddin membenarkan kasus penganiayaan oleh tersangka Sudarno itu sudah diterima dari penyidik.

"Dua minggu lagi, tersangka penganiayaan itu akan kami naikkan ke pengadilan," kata Adi Fakhruddin tanpa menyebut status tersangka itu ditahan di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) atau tahanan rumah.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas