Petugas KSOP Pelabuhan Tanjung Mas Semarang Jaga Crane Pelindo III
Aktivitas bongkar muat tak memungkinkan karena petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Mas Semarang menjaga crane bongkar muat.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Terkait dihentikannya aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, General Manager PT Pelindo III Cabang Semarang, Tri Suhardi, mengatakan pihaknya mengalami kerugian.
Kerugian yang dimaksud adalah tidak adanya aktivitas bongkar muat lantaran petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Mas Semarang menjaga crane sehingga aktivitas bongkar muat tak terlaksana.
"Petugas KSOP jaga crane, mereka menghentikan aktivitas," kata Tri, Jumat (20/11/2015).
Tri menuturkan sampai detik ini tidak ada aktivitas bongkar muat dan ada satu tongkang yang sudah merapat namun bongkar muatnya dihentikan oleh petugas KSOP.
"Kalau tertunda seperti itu, otomatis jadwal kapal selanjutnya juga tertunda. Kami sudah ada jadwal," imbuh dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang terhenti sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir.
Dalam surat yang dilayangkan KSOP Kelas I Tanjung Mas tertanggal 30 Oktober 2015 meminta PT Pelindo III mengurus Surat Izin Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM).
Sementara menurut Tri, berdasarkan PP No 58 tahun 1991 yang disahkan Presiden, dalam poin C, PT Pelindo bertugas mengurusi dermaga untuk bertambat, bongkar muat, barang dan hewan serta penyediaan fasilitas naik turunnya penumpang.