Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Kedua Kaki Seorang Pemuda

Tim Buser Polsek Tikala, Kota Manado terpaksa memuntahkan timah panas kepada seorang pemuda OB (19).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Tembak Kedua Kaki Seorang Pemuda
guns.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Buser Polsek Tikala, Kota Manado terpaksa memuntahkan timah panas kepada seorang pemuda OB (19), warga Kelurahan Perkamil Lingkungan VIII Kecamatan Paal Dua, Kamis (19/11/2015).

Informasi yang diperoleh Tribun Manado (Tribunnews.com Network), OB dihadiahi timah panas saat dikejar polisi karena memiliki sejumlah kasus yang dilakukannya.

Tercatat OB sudah tiga kali melakukan penganiayaan berat dengan senjata tajam, satu kali melakukan pengeroyokan, dua kali melakukan pengrusakan motor dan angkot serta kasus pengancaman dengan senjata tajam lainnya.

Uniknya, pelaku saat beraksi tak jauh dari kantor Polsek Tikala. Bahkan beberapa penyerangan kepada sopir mikrolet dan pemotor dilakukan di jalan depan Polsek Tikala.

Jufri (29) salah satu korban OB, mengaku dia diserang menggunakan pedang oleh pelaku saat sedang menemui temannya, pekan lalu. Saat itu ia tidak mengira akan diserang.

"Saya kaget, tiba-tiba ia langsung mengejar dan mengayunkan pedang, saya tangkis dan hanya mengenai tangan," kata korban.

Akibat ulah pelaku ia pun mengalami luka sabetan di bagian tangan.

Berita Rekomendasi

OB ditembak karena saat penangkapan berusaha melarikan diri dengan meloncat lewat jendela kamar. Sebelumnya Tim buser sempat memberikan tembakan peringatan tapi tak digubris.

Aksi kejar pun terjadi sampai di Kelurahan Ranomuut, Lingkungan IV Kecamatan Paal Dua.

Tak mau buruannya lolos Tim Buser akhirnya mengarahkan tembakan ke dua kaki pelaku. Pelaku terjatuh dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan mengeluarkan peluru di kakinya.

Kapolsek Tikala, Iptu Johanes Pagayang, ketika dikonfirmasi mengatakan pelaku memang sudah menjadi target polisi karena melakukan penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

"Kami langsung bertindak karena ulah pelaku berpotensi menciptakan tawuran antar kelompok sebagai aksi balas dendam terhadap pelaku. Memang aksinya sudah sangat meresahkan masyarakat di Kecamatan Paal Dua," ujar Johanes. (fer)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas