Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ari dan Aan Dengan Santai Tinggalkan Korbannya yang Terkapar Kemudian Tewas di Jalan

Keduanya mengeksekusi Leni dengan menarik tas sandang milik Leni hingga terjatuh dan kedua tersangka pergi meninggalkan Leni

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ari dan Aan Dengan Santai Tinggalkan Korbannya yang Terkapar Kemudian Tewas di Jalan
Sripoku.com/Sugih Mulyono
Nampak tersangka Septian Arisandi (depan) dan Dipo Suyono alias Aan (belakang) meninggalkan korban, Leni (kiri) yang terjatuh setelah dijambretnya dalam rekonstruksi yang digelar Polsekta IT I Palembang, Sabtu (21/11/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, jajaran Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang akhirnya menggelar rekonstruksi terhadap pelaku jambret korban meninggal, Leni Suryani (29) yang merupakan seorang Dosen di STMIK MDP Palembang.

Rekonstruksi yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Bay Salim Batubara Rambang Kecamatan IT I Palembang, Sabtu (21/11/2015) sekitar pukul 10.00 itu, diperankan langsung oleh tersangka Septian Arisandi alias Ari dan Dipo Suyono alias Aan sedangkan, untuk korban diperagakan oleh peran pengganti.

Tampak dalam rekonstruksi yang dilaksanakan sebanyak 11 adegan itu, dimulai dari kedua tersangka melihat korban Leni keluar dari Kampus MDP Palembang hingga mengikuti korban. Saat di TKP, keduanya mengeksekusi Leni dengan menarik tas sandang milik Leni hingga terjatuh dan kedua tersangka pergi meninggalkan Leni di tengah jalan begitu saja.

Selama rekonstruksi, tersangka Ari yang bertugas sebagai pilot saat beraksi selalu cengengesan dan seperti tanpa ada dosa meski korbannya meninggal dunia akibat tindakan mereka.

Dengan santainya, Ari mengikuti jalannya rekonstruksi di bawah teriknya matahari. Di sisi lain, warga dan keluarga yang juga hadir terlihat geram dengan kedua tersangka saat menjalankan rekontruksi.

Namun, berkat penjagaan ketat dari petugas, rekonstruksi pun akhirnya berjalan dengan lancar hingga seluruh adegan per adegan selesai dilaksanakan meskipun rekonstruksi tersebut sempat digelar ulang lantaran adanya tidak kesesuaian dengan saat kejadian sebenarnya berlangsung.

Diketahui, aksi penarikan terhadap tas milik korban yang dilakukan tersangka Ari terjadi pada adegan kelima. Aan yang saat itu dibonceng tersangka Ari dengan sengaja menarik tas korban hingga menyebabkan korban terjatuh sebelum akhirnya helm yang dikenakannya lepas dan kepalanya terbentur ke aspal jalan.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, kedua tersangka pun dengan santainya meninggalkan korban yang terjatuh di tengah jalan sembari memasukkan tas hasil kejahatannya ke dalam kaos yang dikenakan Aan.

Namun, saat itu seorang saksi sempat melihat tersangka dan mengingat barang bukti sepatu yang dikenakan Aan.

Setelah itu, saksi pun bersama-sama dengan warga lainnya langsung menolong korban dengan membawanya ke RS Charitas Palembang sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah sempat menjalani perawatan selama empat hari.

Kakak korban, Hendrawan ketika ditemui menuturkan, pihak keluarga berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. Terlebih terhadap kedua tersangka yang telah membuat nyawa adiknya melayang.

"Kedua tersangka bisa dihukum seberat-beratnya, karena sudah menghilangkan nyawa adik kami. Kalau bisa mendapatkan hukuman mati," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsekta IT I Palembang, AKP Zulkarnain ketika ditemui usai rekontruksi yang dilaksanakan menuturkan, rekontruksi ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas dan melihat secara detil terjadinya penjambretan yang dilakukan kedua tersangka hingga membuat korban terjatuh dari atas motor yang dikendarainya hingga akhirnya meninggal dunia.

"Setelah rekontruksi ini, kami akan segera melengkapi berkas dan melimpahkan berkas serta tersangka bersama barang bukti ke pihak kejaksaan. Dalam waktu dekat, berkas sudah siap dilimpahkan," jelasnya. (Sugih Mulyono)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas