Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gadungan Ini Ditangkap Usai Terima Uang Perasan

Saat S sebagai bersedia membayar uang muka Rp 6 juta, polisi gadungan yang bernama Jamal pun akhirnya bisa diringkus polisi saat penyerahan uang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Gadungan Ini Ditangkap Usai Terima Uang Perasan
tribun lampung/Wakos Gautama
Polisi menunjukkan barang bukti uang dan surat perjanjian yang dibuat Jamal, seorang polisi gadungan untuk memeras S, Selasa (24/11/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Berduaan bersama teman perempuannya di hotel,  S diperas seorang pria yang mengaku anggota polisi Rp 50 juta bernama Jamal.

S bersedia membayar uang muka Rp 6 juta. Jamal pun akhirnya bisa diringkus polisi saat penyerahan uang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Jamal  mengancam membawa S ke kantor polisi karena kepergok berduaan di sebuah hotel.

"Korban lalu dimintai uang Rp 50 juta oleh Jamal. Korban meyanggupi dengan membayar uang muka Rp 6 juta," kata Dery, Selasa (24/11/2015).

Korban juga disuruh membuat surat perjanjian oleh Jamal.

Merasa diperas, korban menelepon kerabatnya yang anggota polisi.

Berita Rekomendasi

Polisi datang ke hotel saat penyerahan uang dan menangkap Jamal. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas