Sabu Dikemas Dalam Kondom dan Dilakban, Kemudian Disembunyikan Lewat Anus
Dari keterangan Elfi sabu-sabu tersebut dikemas didalam kondom kemudian dibalut dengan lakban berwarna hitam.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Butuh waktu tujuh jam bagi petugas KPP-BC Pekanbaru untuk mengeluarkan empat kapsul yang berada didalam tubuh RH.
Empat kapsul tersebut berisi 152 gram sabu-sabu yang rencananya akan diseludupkan ke wilayah Pekanbaru, Rabu (25/11/2015) kemarin.
Kepala KPP-BC Pekanbaru Elfi Haris menyebutkan setelah diamankan di bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II sekitar pukul 10.30 WIB, petugas baru bisa mengeluarkanya pada pukul 18.00 WIB.
"Kita upayakan dengan berbagai cara agar benda asing didalam tubuh RH bisa dikeluarkan. Kami harus bersabar sampai tujuh jam, " terangnya.
Dari keterangan Elfi sabu-sabu tersebut dikemas didalam kondom kemudian dibalut dengan lakban berwarna hitam.
Dalam kondisi sudah padat sabu-sabu dimasukkan melalui anus.
"Jadi bentuknya seperti kapsul. Setelah dikeluarkan kita dapati sabu-sabu tersebut dikemas dalam kondom kemudian dibalut dengan lakban, " terangnya saat ekspose tersangka dan barang bukti di kantor KPP-BC Pekanbaru, Kamis (26/11/2015)
Diberitakan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPP-BC) Pekanbaru mengungkap upaya penyeludupan 152 gram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan didalam kapsul yang ditelan.
Narkotika golongan I jenis Menthamphetamine tersebut disita dari RH (25) di bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu (25/11/2015) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pengungkapan upaya penyeludupan tersebut bermula dari kecurigaan KPP-BC Pekanbaru pada RH yang baru saja mendarat di SSK II yang baru saja mendarat menggunakan pesawat Air Asia AK-433 dari Singapura.
RH sempat dimankan di pos pengawasan KPP-BC dibandara.
Berdasar kecurigaan tersebut selanjutya dilakukan rontgen (ronsen) pada tubuh RH.
Hasilnya didapatkan empat benda asing yang berada didalam tubuhnya.