Kontraktor Minggat Material Numpuk di Jalan, Pejabat Magetan Saling Lepar Tanggung Jawab
Saat masalah itu dilaporkan ke Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya, pejabatnya menuding itu proyek Dinas PU pengairan
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Warga di Perumahan Asabri, Kelurahan Tawanganom, Kecamatan/Kabupaten Magetan jadi korban material berupa batu kali yang ditinggal di tengah jalan. Kontraktor proyek saluran air di perumahan itu minggat.
Tidak sedikit kendaraan warga setempat yang penyok dan baret akibat menabrak batu kali. Yang memprihatinkan, saat masalah itu dilaporkan ke Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Magetan, pejabatnya menuding itu proyek Dinas Pekerjaan Umum Pengairan. Begitu juga sebaliknya.
"Batu dan pasir yang ditaruh kontraktor ditengah jalan ini sudah lebih satu bulan. Ini sisa pembangunan saluran air. Setelah proyek selesai, sisa material tidak diambil untuk dibersihkan, dibiarkan numpuk ditengah jalan," kata Ida Purwanti, warga Perum Asabri RT5/RW5, Tawanganom, Kecamatan/Kabupaten Magetan kepada SURYA.co.id, Minggu (29/11/2015).
Sisa material ini, lanjut Ida Purwanti, sudah banyak memakan korban kendaraan warga setempat.
Banyak dari mereka yang nilai kerusakannya sangat besar. Namun, warga bingung sisa material itu tanggung jawab siapa.
"Mobil anak saya pesok dan baret panjang. Begitu juga mobil tetangga saya. Biasanya mereka yang jadi korban tidak tahu, kalau pas ditikungan ada tumpukan material batu kali. Karena sudah terlanjut mencoba, banyak kendaraan yang nabrak dan pesok," jelas pengusaha kuliner ini.
Ida Purwanti mengaku sudah melapor langsung ke Kepala DPU Bina Marga dan Cipta Karya, tapi diakui bukan proyeknya. Dan malah diminta menghubungi DPU Pengairan.
"Jadinya saling lempar, ke DPU Bina Marga bukan proyeknya, diminta ke DPU Pengairan, tapi pengairan bilang itu drainase pemukiman, proyek DPU Bina Marga. Kita jadi bingung, akibatnya rakyat lagi yang dirugikan. Kalau tidak ada yang mengakui, sisa material itu akan saya buang, ini rakyat lagi yang dirugikan," katanya.
Kepala DPU Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Magetan, Hergunadi, membantah itu proyeknya karena proyek DPU Bina Marga dan Cipta Karya yang berada di pemukiman Asabri hanya membangun talud, bukan saluran air.
"Kemarin setelah kami minta cek ke Asabri, itu bukan proyek kami. Itu proyek DPU Pengairan. Pekerjaan kami di Asabri hanya berupa talud, kalau saluran air atau selokan seperti itu milik DPU Pengairan," kata Hargunadi kepada SURYA.co.id, Minggu (29/11/2015).
Hal yang sama juga dikatakan Kepala DPU Pengairan Kabupaten Magetan Ir Purnomo, setelah diperintah melakukan pengecekan di Asabri, itu proyek drainase pemukiman, milik DPU Bina Marga dan Cipta Karya.
"'Sesuai pengecekan staf kami, itu drainase pemukiman, bukan irigasi. Kalau irigasi itu proyek DPU Pengairan. Tapi kalau drainase, itu pekerjaan DPU Bina Marga dan Cipta Karya," kata Purnomo didampingi Hendro staf DPU Pengairan kepada Surya, Minggu (29/11/2015).