WNA Diduga Mendalangi Pengepulan Premium Subsidi Ilegal di Perairan Karimunjawa
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng hingga masih mendalami keterlibatan WNA yang mengotaki kapal tanker pengepul premium subsidi ilegal.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng hingga masih mendalami kapal tanker MT-BS9 di perairan Karimunjawa.
Penyidik Polda Jateng bersama penyidik Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY masih meminta keterangan dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Edi Mustofa, mengatakan penyidik masih mendalami keterangan nakhoda Fian Alun Nofrianto dan cincu kapal tanker MT-BS9, Abdul Sadan.
"Status tersangka masih dua orang, kami sementara dalami keterangannya bersama petugas dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY," kata Edi kepada Tribun Jateng, Sabtu (28/11/2015).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, kuat dugaan aksi "pengepul" bahan bakar minyak subsidi yang dilakukan kapal tanker berbendera Malabo itu diotaki warga negara asing.
"Dugaan sementara ke arah itu (WNA) meski semua ABK termasuk dua tersangka semuanya warga negara Indonesia," kata Edi.
Direktorat Jendral Bea Cukai menangkap kapal tangker MT-BS9 di perairan Karimunjawa yang mengangkut 133 ribu liter bahan bakar jenis premium yang rencananya akan dijual di perairan internasional di sekitar Pulau Bintan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.