Aduh, 260 Ribu Surat Suara di Jambi Rusak
Untuk Merangin, Sungai Penuh dan Batanghari tidak ada masalah, untuk Kota Jambi belum diketahui jumlah kerusakannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, tumukan sebanyak 260 ribu surat suara Rusak.
Seperti disampaikan Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahmi Sy memaparkan, berdasarkan hasil sortir surat suara didapati kerusakan di sejumlah kabupaten.
Dengan rincian, Kabupaten Bungo terdapat 95 ribu surat suara rusak, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 79 ribu lembar surat suara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur sekitar 49 ribu lembar.
Kemudian Kabupaten Muara Jambi 18 ribu lembar surat suara rusak, Kabupaten Tebo sekitar 8 ribu lembar, Kabupaten Sarolangun berjumlah 4 ribu lembar dan Kabupaten Kerinci sekitar 11 ribu lembar surat suara rusak.
"Untuk Merangin, Sungai Penuh dan Batanghari tidak ada masalah, untuk Kota Jambi belum diketahui jumlah kerusakannya," papar Fahmi Sy.
Terkait kerusakan diaampaikan Fahi beragam, baik kesalahan warna, robek serta tak sesuai pesanan.
"Ini kesalahan pihak perusahaan, yang mencetak tidak sesuai yang kita inginkan," ujar Fahmi.