Terkait Korban Jiwa, Pihak Podomoro Land Mengaku Belum Dapat Informasi
Ia menambahkan, rencananya ketinggian Apartemen Podomoro City Deli setinggi JW Marriott Hotel.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - PT Podomoro Land Tbk belum mendapat laporan ataupun informasi dari kontraktor tentang kabar yang beredar adanya tiga pekerja proyek meninggal dunia tertimpa balkon lantai delapan megaproyek pembangunan superblock Podomoro City Deli, Jalan Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/12/2015).
"Masalah korban, kontraktor belum memberikan data sama kita. Jadi belum tahu, saya sudah minta kepada pihak kantor Medan untuk mengecek ke kontraktor adanya korban atau tidak," ujar Wibisono, Investor Relations PT Agung Podomoro Land Tbk saat dihubungi, Minggu (6/12/2015) sore.
Ia menambahkan, rencananya ketinggian Apartemen Podomoro City Deli setinggi JW Marriott Hotel.
Artinya, gedung Podomoro nantinya bukan tertinggi di Kota Medan.
"Yang jelas izin ketinggian yang diperoleh setinggi JW Marriott, belum tertinggi di Kota Medan," katanya.
Kecelakaan kerja pembangunan megaproyek Podomoro City Deli bukan baru sekali.
Dua kecelakaan kerja sebelumnya sudah merenggut nyawa pekerja.
Pada 27 Agustus 2014, dua pekerja proyek tewas akibat tersengat listrik.
Keduanya Uskal (25), warga Medan Amplas dan Lamhot Rumapea (27) warga Percut Seituan.
Saat itu, keduanya sedang memasang rangka baja bersama dua pekerja lainnya Asdi Simbolon dan Frans Lumbanraja (21).
Asdi dan Frans dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.
Selanjutnya, pada Senin (8/6/2015) satu pekerja pemantau pengangkatan semen pengembangan apartemen Podomoro City tewas tertimpa 50 sak semen yang disebabkan tali baja pengangkut semen putus.
Adapun pekerja yang meninggal dunia disebut-sebut bernama Abdul Khoiri, warga Jepara, Jawa Tengah.
Abdul bekerja untuk memantau proses pengangkatan semen serta berbagai barang bangunan diangkut gunakan crane.