Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Jambret Tak Jera Berkali-kali Masuk Keluar Penjara

Tercatat sudah 12 kali M Reza Harahap dan Erwin menjambret barang milik korban di Medan Timur meski sanksinya harus meringkuk di balik penjara.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Jambret Tak Jera Berkali-kali Masuk Keluar Penjara
net
Ilustrasi jambret 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tercatat sudah 12 kali M Reza Harahap dan Erwin menjambret barang milik korban di Medan Timur meski sanksinya harus meringkuk di balik penjara.

"Tapi keduanya tidak jera, makanya ini sudah sekian kali masuk penjara," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur, Iptu Ucok Nugraha Rambe, di Polsek Medan Timur, Senin (7/12/2015).

"Kedua pelaku tersebut sudah keluar masuk penjara. Untuk Erwin residivis kasus pencurian sedangkan M. Reza residivis kasus penganiayaan."

Penyidik menjerat akedua jambret pasal 365 tentang pencurian beserta kekerasan yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Kedua jambet merampas ponsel milik Kevin, pelajar SMA Sutomo pada Senin (30/11/2015). Kala itu, pelajar SMA Sutomo tersebut sedang berjalan, sepulang sekolah.

Namun tiba-tiba dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio langsung memepet Kevin dan menyambar handphone yang sedang di pegang.

Berita Rekomendasi

Akibatnya, kevin kehilangan satu handphone Samsung Galaxy Grand New seharga Rp. 2.700.000. Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku di rumah temannya di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Medan Timur.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas