Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Aniaya Bos Hotel Pullman, Alimin Juga Peluk Jenny di Depan Suaminya

Setelah menerima vonis selama 21 bulan penjara akibat penganiayaan bos Hotel Pullman, Alimin akan duduk di kursi pesakitan lagi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Selain Aniaya Bos Hotel Pullman, Alimin Juga Peluk Jenny di Depan Suaminya
surya/m zainuddin
Oei Alimin Sukamto menutupi wajah saat pelimpahan tahap II di kantor Kejari Surabaya, Kamis (10/12/2015). 

Tiba-tiba Alimin menarik tangan Jenny dan memaksanya untuk menemani pesta miras.

Kejadian di ruang publik ini membuat malu Jenny. Tapi Jenny masih bisa bersabar menghadapi ulah Alimin.

Alimin kembali membuat membuat malu Jenny di W Lounge pada 4 Agustus 2015.

Saat itu Jenny berjalan bersama suaminya, Bambang Hartono.

Saat Jenny berjalan ke panggung kafe, tiba-tiba Alimin menarik lengan Jenny.

Alimin juga memeluk tubuh Jenny.

Jenny tidak memberi ampun kepada Alimin. Jenny langsung melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ini ke Mapolrestabes Surabaya.

Berita Rekomendasi

Selain dijerat pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Alimin juga dijerat dengan pasal 281 tentang kejahatan terhadap kesusilaan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas