Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malam Malam Sat Pol PP Kota Banjarmasin Bongkar Reklame

Papan-papan reklame nakal berada di Jalan A Yani, Jalan Sutoyo S, Jalan Brigjen H Hasan Basri, Jalan Sultan Adam dan Jalan Banjar Indah Permai

Penulis: Rahmadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Malam Malam Sat Pol PP Kota Banjarmasin Bongkar Reklame
banjarmasinpost.co.id /rahmadhani
Satpol PP Kota Banjarmasin membongkar baliho, poster Kamis (10/12/2015) tadi malam 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Aparat Sat Pol PP Kota Banjarmasin melakukan pembongkaran terhadap sejumlah papan reklame nakal, Jumat (11/12/2015) dinihari.

Sebanyak delapan papan reklame dicopot dan dilepas paksa oleh dua peleton anggota Sat Pol PP Kota Banjarmasin yang turun malam itu.

Papan-papan reklame nakal tersebut terletak di jalan-jalan utama Kota Banjarmasin seperti di Jalan A Yani, Jalan Sutoyo S, Jalan Brigjen H Hasan Basri, Jalan Sultan Adam dan Jalan Banjar Indah Permai.

Parahnya lagi, semua papan reklame yang dibongkar memiliki ukuran yang besar, sekira 4 x 6 meter.

Kabid Trantib Sat Pol PP Kota Banjarmasin Apilludin Noor mengatakan papan reklame yang dibongkar lantaran menunggak pajak reklame ke Pemko Banjarmasin melalui Dinas Bina Marga.

"Sudah beberapa kali diperingati oleh Dinas Bina Marga, tapi tidak digubris. Atas permintaan Dinas Bina Marga, kami lakukan eksekusi," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas