Malam Malam Sat Pol PP Kota Banjarmasin Bongkar Reklame
Papan-papan reklame nakal berada di Jalan A Yani, Jalan Sutoyo S, Jalan Brigjen H Hasan Basri, Jalan Sultan Adam dan Jalan Banjar Indah Permai
Penulis: Rahmadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Aparat Sat Pol PP Kota Banjarmasin melakukan pembongkaran terhadap sejumlah papan reklame nakal, Jumat (11/12/2015) dinihari.
Sebanyak delapan papan reklame dicopot dan dilepas paksa oleh dua peleton anggota Sat Pol PP Kota Banjarmasin yang turun malam itu.
Papan-papan reklame nakal tersebut terletak di jalan-jalan utama Kota Banjarmasin seperti di Jalan A Yani, Jalan Sutoyo S, Jalan Brigjen H Hasan Basri, Jalan Sultan Adam dan Jalan Banjar Indah Permai.
Parahnya lagi, semua papan reklame yang dibongkar memiliki ukuran yang besar, sekira 4 x 6 meter.
Kabid Trantib Sat Pol PP Kota Banjarmasin Apilludin Noor mengatakan papan reklame yang dibongkar lantaran menunggak pajak reklame ke Pemko Banjarmasin melalui Dinas Bina Marga.
"Sudah beberapa kali diperingati oleh Dinas Bina Marga, tapi tidak digubris. Atas permintaan Dinas Bina Marga, kami lakukan eksekusi," katanya.