Petugas BNNP Sumut Tak Temukan Narkoba di Indekos Jalan Sei Arakundo
Petugas BNNP Sumut tak menemukan barang bukti narkoba di indekos di Jalan Sei Arakundo, Jumat (11/12/2015).
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Usai memboyong sembilan penghuni indekos di Jalan Sei Arakundo, Jumat (11/12/2015), beberapa petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menggeledah pelataran kos tersebut.
Berdasarkan pengamatan www.tribun-medan.com, belasan pegawai BNNP secara teliti memeriksa tiap inci pelataran indekos diduga menyimpan narkoba.
Tidak hanya itu, pegawai BNNP Sumut juga meminta penjaga indekos membuka dapur umum di kos untuk diperiksa ada tidaknya narkoba disembunyikan penghuni di sana.
"Untuk informasi sama humas saja, di sini internal kami. Kalau bisa keluar saja," ujar seorang pegawai BNNP Sumut kepada Tribun Medan yang menyaksikan penyisiran narkoba di pelataran indekos.
Sampai 15 menit memeriksa dan meneliti setiap sudut ruangan indekos, tim BNNP Sumut belum tampak keluar dari indekos tersebut.
"Tidak ada barang bukti yang kami temukan di indekos itu. Tadi hanya pemeriksaan urine saja, kami amankan enam perempuan dan tiga laki-laki," terang Kabid Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji saat dihubungi.
Dia menambahkan, tidak ada indikasi pengedar narkoba di kawasan tersebut. "Hanya dilakukan tes urine kepada pengguna narkoba saja," sambung Sinuhaji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.