Kecelakaan Longboat, Dewan Minta Pengusaha Bertanggungjawab
Ia juga meminta agar pengusaha untuk bertanggungjawab terutama mengenai santunan terhadap para korban.
Penulis: Novi Saputra
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kecelakaan longboat Indo Kapuas dari Padang Tikar - Rasau Jaya yang terjadi pada Minggu (13/12/2015) mengakibatkan 4 korban tewas dan 10 hilang, sementara 39 penumpang lainnya berhasil selamat.
Pencarian terhadap korban hilang yang memasuki hari kedua masih terus dilakukan oleh tim gabungan.
Anggota DPRD Kubu Raya yang berasal dari daerah pemilihan Kubu, Batu Ampar dan Terentang, Agus Sudarmansyah menuturkan perlintasan sungai dimusim penghujan memang rawan.
Meski demikian, transportasi ini merupakan urat nadi penghubung antara wilayah pesisir sungai dengan perkotaan.
Ia juga meminta agar pengusaha untuk bertanggungjawab terutama mengenai santunan terhadap para korban.
Begitupula dengan penumpang yang tidak terdata di manifest.
"Pertanggungjawaban pengusahanya juga, juga untuk penumpang yang tidak terdata di manifest kita carikan solusinya," kata Agus
Diketahui dari 53 orang yang menjadi korban kecelakaan, dua diantaranya adalah nakhoda dan kernet yang berhasil selamat.
Sementara di data manifest hanya ada 38 penumpang yang terdaftar.
"DPRD pertama meminta agar evakuasi terus dilanjutkan sesuai ketentuan, kita mendukung langkah langkah berikutnya oleh pihak berwenang." katanya