Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Emas Batangan Penjahat Kambuhan

Satu dari dua pencuri emas batangan merupakan penjahat kambuhan bernama Ari Syahputra Siregar (30), warga Jalan Krakatau, Medan Timur.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pencuri Emas Batangan Penjahat Kambuhan
Tribun Medan/Array A Argus
Dua pencuri emas batangan diamankan Polsek Medan Timur, Selasa (15/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satu dari dua pencuri emas batangan merupakan penjahat kambuhan bernama Ari Syahputra Siregar (30), warga Jalan Krakatau, Medan Timur.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ucox Rambe, mengatakan Ari pernah ditahan di Polsekta Medan Timur pada 2014 kemarin. Setelah bebas Ari kembali berbuat pidana.

"Untuk tersangka Ari Syahputra ini ia sebelumnya pernah kita tahan dalam kasus serupa. Dia merupakan residivis kasus pencurian," kata Ucox, Selasa (15/12/2015).

Mantan Panit I Reskrim Polsekta Medan Kota ini menjelaskan, tersangka Ari baru beberapa minggu keluar dari rutan dan sebelum ditangkap sempat menjual hasil kejahatannya untuk bersenang-senang.

"Dari pemeriksaan sementara, sejumlah hasil kejahatannya telah dijual. Inilah yang masih kita kembangkan," sambung dia.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka yang diborgol enggan memberikan keterangan.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas