Akibat Sengketa Tanah, Pedagang di Medan Tinggalkan Kios
Selain itu, kini pedagang Pajus berjualan di tepi Jalan Jamin Ginting sehingga memperparah kemacetan.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pajak USU (Pajus) Jalan Jamin Ginting, sedang bersengketa tanah antara Edwin Renaldo sebagai pengugat dengan Roy Fachraby Ginting dan Tenang Malam.
Alhasil, sebagian pedagang terlihat berjualan di pinggir jalan, Rabu (16/12/2015).
Berdasarkan pengamatan www.tribun-medan.com, di Pajus, beberapa kawasan sudah tertutup seng lantaran adanya sengketa tanah itu.
Bahkan areal yang dulunya kawasan tempat mesin ATM beberapa perbankan juga sudah tertutup seng.
Beberapa pedagang terlihat keluar masuk kios yang sudah tertutup seng sekedar mengambil barang dagangan.
Selain itu, kini pedagang Pajus berjualan di tepi Jalan Jamin Ginting sehingga memperparah kemacetan.
Seorang pedagang kaca mata Nina mengatakan, sejak beberapa pekan terakhir beberapa areal di pajus harus dikosongkan dari aktivitas berjualan akibat adanya sengketa tanah.
"Ini karena sengketa tanah, jadi beberapa pedagang harus meninggalkan kios karena adanya konflik tanah itu. Sudah lama ini, ada satu pekan, makanya mereka berjualan di pinggir jalan. Tapi ada juga pindah berjualan ke belakang," ujarnya.
Ia berharap permasalahan sengketa tanah cepat selesai agar pedagang dapat kembali berjualan secara tenang. Apalagi, saingan antar pedagang cukup ketat di kawasan Jalan Jamin Ginting.
"Lokasi berjualan kami memang tidak masuk bersengketa cuma, kami berharap cepat selesai masalah ini. Biar tenang kalau ada seng kayak gini juga enggak enak," katanya.
Diketahui sebelumnya, Pajus merupakan pasar yang menyediakan keperluan mahasiswa mulai dari perlengkapan belajar, elektronik dan perkakas tugas praktik dan souvenir serta beberapa buku bekas.
Tidak hanya itu, pedagang Pasar Pajus juga menjual berbagai souvenir khas kota Medan, seperti sepatu lukis, gelas gambar hingga baju sablon berbacaan USU.