Penerimaan Pajak Jawa Barat Hanya Ditargetkan 85 Persen
Kepala DJP Jabar 1, Yoyok Satiotomo, mengatakan, berbagai faktor yang menjadi penyebab penerimaan pajak tidak mencapai 100 persen.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kantor Wilayah Direkotrat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I menargetkan realisasi penerimaan pajak 2015 sebesar 85 persen dari total target Rp 25,6 triliun.
Sebab penerimaan pajak hingga 17 Desember baru di atas 70 persen dari total target penerimaan pajak.
Kepala DJP Jabar 1, Yoyok Satiotomo, mengatakan, berbagai faktor yang menjadi penyebab penerimaan pajak tidak mencapai 100 persen.
Di antaranya masih kurangnya kesadaran wajib pajak, kondisi ekonomi yang kurang bagus, dan isu-isu yang mempengaruhi keadaan ekonomi.
"Misalnya naiknya nilai tukar dolar, itu juga pengaruh terutama sektor industri yang bahan bakunya impor itu pengaruh juga. Sebetulnya kami netral tapi juga ikut kondisi perekonomian. Kalau turun ikut turun," ujar Yoyok di Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (17/12/2015).
Kendati begitu, kata Yoyok, pihaknya menggenjot terus penerimaan pajak di sisa hari Desember ini.
Pihaknya akan menggali semua potensi penerimaan pajak dari berbagai bidang termasuk wajib pajak prominen.
"Biasanya mereka (wajib pajak prominen. Red) terbang ke luar negeri kalau jelang akhir tahun. Tapi kami imbau untuk membayar dulu daripada diteruskan ke penegakan hukum," ujar Yoyok.
Di samping itu, lanjut Yoyok, pihaknya akan meminta bendahara pemerintah daerah baik kota, kabupaten, dan provinsi, untuk segera melunasi pajak anggaran, gaji pegawai, belanja modal, dan lainnya.
"Itu yang kami tunggu karena biasanya pencairannya dilakukan mepet pada akhir tahun. Kami juga akan menagih pajak dana desa atau APBDes meski presentasinya kecil. Namun hal itu tetap berarti untuk mencapai realisasi penerimaan," ujar Yoyok.
Sejauh ini, lanjut Yoyok, pihaknya pun sudah berhasil menagih tunggakan pajak sebesar Rp 350 miliar.
Jumlah itu tumbuh 100 persen dibanding 2014 yang nilainya hanya mencapai Rp 165 miliar.
Menurutnya, tingginya penagihan tunggakan itu tak lepas dari meningkatnya kinerja juru sita pajak negara (JSPN) Kanwil DJP Jabar I.
"Kami juga sampaikan apresiasi kepada para juru sita yang telah bekerja dengan baik," kata Yoyok. (cis)