Dede Yusuf: Sampai Hari ini Saya Masih Narik Go-Jek
Dede Yusuf tetap menerima orderan pelanggan dan ia tak tahu Menhub Jonan sempat melarang Go-Jek beroperasi.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Larangan beroperasinya ojek dan taksi berbasis aplikasi daring oleh Kementerian Perhubungan dibatalkan, namun tak semua pengemudi menyadarinya.
Seorang pengemudi Go-Jek, Dede Yusuf (22), mengaku tak mengetahui jika ada larangan ojek dan taksi berbasis aplikasi, namun jika benar akan menyengsarakan pengemudinya.
"Sampai hari ini saya masih narik. Dari kantor Go-Jek belum ada pengumuman mau ditutup atau tidaknya. Jadi saya tetap narik orderan," ujar Dede ditemui di kantor Go-Jek Bandung, Jumat (18/12/2015).
Selama tiga bulan menjadi pengemudi Go-Jek, Dede mendapatkan penghasilan tambahan karena ia juga menjalankan bisnis penyewaan playstation di Jalan Karees, Samoja, Batununggal.
"Ada Go-Jek alhamdulillah buat nambah-nambah penghasilan kalau saya. Dua minggu sekali dapat lah Rp 100 ribu sampai Rp 400 ribu. Jadi tambahannya dari situ. Jangan sampai ditutup kalau bisa," harap Dede.
Diman (25), pengemudi Go-Jek lainnya, tak peduli ada tidaknya larangan, karena ia berencana mengundurkan diri dari pekerjaannya sekarang karena hanya profesi sampingan.
"Awalnya bagus, tapi karena sekarang sudah banyak orderan sepi. Makanya saya fokus ke pekerjaan utama saya sebagai penyuplai bahan industri. Makanya tidak begitu terpengaruh kalau Go-Jek ditutup pemerintah," ujar Diman.
Hari itu ia datang ke kantor Go-Jek untuk menyerahkan surat pengunduran diri. Harapannya, ia bisa segera mendapatkan akta kelahiran sebagai jaminan sewaktu melamar Go-Jek.
"Selain minim order karena berebut, saya jadi sering minus. Soalnya saya jarang dapat order, tapi tiap hari harus bayar cicilan ponsel. Makanya saya pilih mundur saja ketimbang minusnya banyak," ujar Diman.