Saat Kepala Dibenturkan ke Tembok, Engeline Teriak
Agus mengaku bahwa Margriet menjambak Engeline dan membenturkan kepala dalam posisi berdiri di kamar tidur Engeline.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang kasus pembunuhan Engeline C Megawe digelar di ruang sidang Cakra, PN Denpasar, Bali, Senin (21/12/2015).
Saksi pertama Agus Tay Handa May melakukan pergaan bagaimana Margriet melakukan pembunuhan terhadap anak angkatnya itu.
Agus mengaku bahwa Margriet menjambak Engeline, dan membenturkan kepala dalam posisi berdiri di kamar tidur Engeline.
"Di kamar Margriet, posisi korban (Engeline) berdiri miring, dijambak rambutnya. Margriet berdiri menghadap ke timur, ke arah tempat tidur. Kejadiannya, di kamar Margriet. Persis di bawah tempat tidur," jelas Agus kepada Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga.
Agus juga menjelaskan, bahwa pertama kali mengenal pada 24 Maret 2015 dengan Engeline. Engeline meninggal pada 16 Mei 2015. Dan meninggal di Jalan Sedap Malam, kemudian Engeline dikuburkan oleh Agus dan Margriet di halaman rumah belakang.
"Saat itu Ibu Margriet memanggil saya, Gus kemari Gus, sebentar," ungkapnya.
Agus menyebut bahwa Margriet melakukan pembunuhan, dan sebelum bekerja Agus juga mendengar Engeline menangis dan teriakan "Mama lepas Ma, Cukup Ma'.
"Saat di kamar saya juga bertanya, Bu apa yang dilakukan ke Engeline? Sudah diam kamu," urai Agus dalam obrolannya dengan Margriet saat Engeline berada di kamar Margriet.