Kelabuhi Petugas, Mahasiswi Ini Simpan Sabu Dalam Kemasan Mi Instan
Tersangka diamankan bersama teman prianya, Najamuddin Sanggamara als Najam (51) tahun seorang pengusaha hotel di Kota Jambi.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim reserse narkoba Polresta Jambi baru-baru ini membekuk seorang mahasiswi berinisial RK (20).
Tersangka diamankan bersama teman prianya, Najamuddin Sanggamara als Najam (51) tahun seorang pengusaha hotel di Kota Jambi.
Mahasiswi semester tiga di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Jambi ini diamankan karena diduga sebagai kurir narkoba.
RK yang disangkakan sebagai kurir narkoba ini diamankan pada Kamis (17/12/2015) sekitar pukul 21.00 WIB di Jamalan TP Sriwijaya, kelurahan Rawasari, kecamatan Kotabaru.
Saat diamankan, polisi mendapati satu paket sabu ukuran besar dan dua ukuran paket kecil dengan berat sekitar 118 gram.
Tim satuan reserse narkoba juga turut mengamankan 25 butir pil ekstasi merek VL.
Untuk mengelabui petugas Barang haram itu disimpan didalam bungkusan mie gelas yang sudah di lem secara rapi.
Beruntung petugas yang jeli mengetahui hal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Tim Satres Narkoba Polresta Jambi kemudian membekuk rekan tersangka Najam yang diduga pemilik barang haram tersebut.
Dihadapan polisi, Najam membantah disebut sebagai pengedar. Ia mengaku hanya sebagai perantara atau kurir seperti halnya RK.
"Bukan barang aku, aku cuma kurir, disuruh ngantar. Sekali ngantar 500 ribu,"dalihnya dihadapan polisi, Selasa (22/12/2015).
Tersangka Juga mengakui sudah kenal sejak lama dengan RK.
Namun saat ditanya kemana barang tersebut akan dikirim, ia mengaku masih menunggu intruksi dari pemilik barang yang biasanya dihubungi via telpon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.