Kapal Penyelundup Lima Ton Bawang Merah Diamankan Polres Dumai
Lima ton bawang tanpa dokumen asal Malaysia diamankan Satpolair Polres Dumai dari Kapal Motor Meranti nomor lambung GT 06 nomor 1483.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
5 Ton Bawang Merah Disembunyikan di Dek Kapal Motor.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak lima ton bawang tanpa dokumen asal Malaysia diamankan Satpolair Polres Dumai dari Kapal Motor Meranti nomor lambung GT 06 nomor 1483.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, menyebutkan kuat dugaan kapal tersebut berencana akan menyeludupkan bawang merah ke Pekanbaru, Riau.
"Nakhoda inisial AM serta tiga orang anak buah kapal tidak bisa menunjukkan dokumen karantina asal barang serta persetujuan berlayar dari syahbandar, " terang Guntur pada Senin (28/12/2015).
Patroli Satpolair Polres Dumai menerima informasi bakal adanya penyelundupan bawang merah yang dibawa sebuah kapal motor yang berlabuh di Kuala Sei Selinsing, Medang Kampai Kota Dumai, Sabtu (26/12/2015) malam.
Setelah ke lokasi, petugas mendapatkan aktivitas bongar muat dari sebuah kapal motor dan mereka langsung memeriksa dan menggeledah barang-barang bawaan di kapal tersebut. Di sana terdapat lima ton bawang merah yang disembunyikan di dalam dek kapal yang tertutup terpal.
Petugas lalu meminta nakhoda kapal AM untuk menunjukkan kelangkapan surat-surat, namun tak mampu memenuhinya, karena memang tak memiliki.
"AM beserta tiga orang ABK yang masing-masing berinisial AY, S serta R diamankan dan dititipkan di Polres Dumai, " sambung Guntur sambil mengatakan pelaku dijerat pasal 323 Undang-Undang No 17 tahun 2008.