Pengusaha Hiburan di Bandung Setuju Polisi Tindak Penyedia Jasa Penari Telanjang
Perkumpulan Tempat Hiburan Bandung sepakat dengan polisi yang bakal menutup penyedia dan pengusaha hiburan yang menyajikan penari telanjang.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Hiburan Bandung, Ruli Pangabean, sepakat dengan polisi yang akan menutup tempat hiburan yang menampilkan tari telanjang pada pergantian malam tahun baru nanti, karena bertolak belakang dengan nilai budaya dan merusak citra tempat hiburan di Kota Bandung.
"Kami sudah diberi keluasan untuk membuka usaha di Kota Bandung, asalkan tidak menyediakan tari telanjang dan narkoba. Kalau ada, saya sepakat ditutup saja," ujar Ruli kepada Tribun Jabar melalui pesan singkat, Senin (28/12/2015).
Ruli meminta pihak kepolisian untuk mempublikasikan mana saja tempat hiburan yang biasa menyajikan pertunjukan penari telanjang, termasuk yang berani menyediakan para penari erotis.
"Saya mengecam keras karena pelaku usaha tempat hiburan yang menjalankan usahanya secara benar ikut tercemar. Image-nya jadi rusak karena nila setitik rusak susu sebelanga," imbuh Ruli.
Ruli mengakui dari ratusan tempat hiburan pasti ada yang nakal, namun lebih banyak pengusaha tempat hiburan yang benar-benar menjalankan bisnisnya dan menaati aturan.
"Sebetulnya bisa juga penari telanjang itu dibawa dari luar tempat hiburan dengan menyamar sebagai customer. Kami tidak tahu ketika dia di dalam room. Itu yang membuat kami terjebak," imbuh Ruli.
Setidaknya ada 286 tempat hiburan di Kota Bandung, sementara yang tergabung sebagai anggota Perkumpulan Penggiat Pariwisata Hiburan Bandung sebanyak 162 tempat.