Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Hiburan di Bandung Setuju Polisi Tindak Penyedia Jasa Penari Telanjang

Perkumpulan Tempat Hiburan Bandung sepakat dengan polisi yang bakal menutup penyedia dan pengusaha hiburan yang menyajikan penari telanjang.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengusaha Hiburan di Bandung Setuju Polisi Tindak Penyedia Jasa Penari Telanjang
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Puluhan pekerja hiburan malam yang tergabung dalam Forum Pekerja Sektor Hiburan Malam Kota Bandung menyampaikan pernyataan sikap di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jumat (17/1/2014). Dalam pernyataannya, mereka menolak diberlakukannya pembatasan operasional kerja hingga pukul 00.00 WIB, karena akan berdampak pada pendapatan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Hiburan Bandung, Ruli Pangabean, sepakat dengan polisi yang akan menutup tempat hiburan yang menampilkan tari telanjang pada pergantian malam tahun baru nanti, karena bertolak belakang dengan nilai budaya dan merusak citra tempat hiburan di Kota Bandung.

"Kami sudah diberi keluasan untuk membuka usaha di Kota Bandung, asalkan tidak menyediakan tari telanjang dan narkoba. Kalau ada, saya sepakat ditutup saja," ujar Ruli kepada Tribun Jabar melalui pesan singkat, Senin (28/12/2015).

Ruli meminta pihak kepolisian untuk mempublikasikan mana saja tempat hiburan yang biasa menyajikan pertunjukan penari telanjang, termasuk yang berani menyediakan para penari erotis.

"Saya mengecam keras karena pelaku usaha tempat hiburan yang menjalankan usahanya secara benar ikut tercemar. Image-nya jadi rusak karena nila setitik rusak susu sebelanga," imbuh Ruli.

Ruli mengakui dari ratusan tempat hiburan pasti ada yang nakal, namun lebih banyak pengusaha tempat hiburan yang benar-benar menjalankan bisnisnya dan menaati aturan.

"Sebetulnya bisa juga penari telanjang itu dibawa dari luar tempat hiburan dengan menyamar sebagai customer. Kami tidak tahu ketika dia di dalam room. Itu yang membuat kami terjebak," imbuh Ruli.

Berita Rekomendasi

Setidaknya ada 286 tempat hiburan di Kota Bandung, sementara yang tergabung sebagai anggota Perkumpulan Penggiat Pariwisata Hiburan Bandung sebanyak 162 tempat.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas