Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunggu Masa Aktif Katu BPJS, Kiran Meninggal di Rumah Sakit

Sesuai jadwal, masa aktif kartu BPJS Kiran mulai berlaku pada Senin 28 Desember 2015.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Tunggu Masa Aktif Katu BPJS, Kiran Meninggal di Rumah Sakit
Kartu BPJS 

Apalagi penyakitnya yang sudah parah hanya diobati dengan pengobatan alternatif.

Tumor yang menyerang mata kiri Kiran bermula dari benjolan kecil di mata yang semakin membesar.

Selama sakit tumor mata, Kiran hanya mendapatkan pengobatan alternatif serta ramuan obat jamu-jamuan.

Koordinator Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jatim Arif Witanto, menyesalkan ketentuan masa aktivasi kartu BPJS yang butuh waktu 14 hari.

Padahal pasien yang kondisinya sudah sangat parah dan butuh penanganan cepat.

"Ketentuan masa aktivasi kartu BPJS ini sangat menyusahkan masyarakat. Ini bentuk kesewenang-wenangan BPJS dalam membuat aturan," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas