Curi Alat Pengukur Sinyal Telepon, Tukang Bentor Ditembak Polisi
Mencuri satu set mesin bor dan alat pengukur sinyal telpon, tukang bentor asal Jl Gatot Subroto
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Mencuri satu set mesin bor dan alat pengukur sinyal telpon, tukang bentor asal Jl Gatot Subroto, Edwin Muslimin alias Aco (29), ditembak oleh aparat kepolisian Sektor Bontoala, Selasa (29/12/2015) sekitar pukul 23.45 Wita.
Aco disergap oleh personil Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bontoala saat melintas menggunakan bentornya di Jl Mesjid Raya Makassar. Sekitar pukul 21.00 wita.
Saat dilakukan proses interogasi dan pengembangan dimana pelaku dimintai untuk menunjukkan TKP ia beraksi. Sesaat setelah sampai di TKP Aco berulah, ia berusaha mengelabui petugas dan akhirnya kabur.
Petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Tetapi Aco tak bergeming.
Petugas pun menembak betis sebelah kanan pelaku satu kali. Ia tersungkur, melihat kondisi betisnya yang terus mengeluarkan darah personil Reskrim Polsek Bontoala melarikan Aco ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberi perawatan.
Berdasarkan informasi dari Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Ramli, pelaku merupakan DPO Polsek Bontoala. Berdasarkan laporan tindak pidana pencurian yang dialami Abdul Hakim warga Jl.Mentimun Lr.1 No.5 T Kecamatan Bontoala.
Dengan nomor laporan LP/4961/K/VIII/2015/Restabes Mks/ Sek Bontoala. Adapun barang yang milik korban yang digasak yakni satu tas besar berisi satu unit mesin bor merek Nankai dan satu unit Sunlite E1 Ber Test (alat ukur signal telepon).
"Pernah ada laporan masuk terkait kasus pencurian mesin bor dan alat pengukur signal telepon milik pak Abdul Hakim warga Jl Mentimun kejadiannya itu sekitar bulan Agustus lalu", ujarnya Iptu Ramli.