Dianggap Ilegal, Becak Motor Dilarang Beroperasi di Jogja
Keberadaan becak bermotor (betor) sampai saat ini masih menjadi perdebatan, terutama terkait kelaikan jalan dari kendaraan modifikasi becak tersebut.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Keberadaan becak bermotor (betor) sampai saat ini masih menjadi perdebatan, terutama terkait kelaikan jalan dari kendaraan modifikasi becak tersebut.
Tak hanya itu, perdebatan juga menyangkut hingga dari sisi regulasi yang mengatur.
Berbagai pihak menawarkan win-win solution, solusi dalam menangani masalah izin operasional Betor, seperti yang dikemukakan oleh Kepolisian terkait wacana pembatasan area peredaran becak motor (bentor) melalui zona-zona tertentu.
"Hal ini telah menjadi wacana kami selama ini. Pembatasan itu seperti bentor tidak diperbolehkan melintasi jalan Malioboro, jalan Mangkubumi, dan jalan Senopati," ujar Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Sugiyanta, Rabu (30/12/2015).
Sugiyanta menambahkan, pihaknya belum dapat merealisasikan kebijakan tersebut. Sebab, penentuan jalur lalu lintas bukan menjadi wewenang di pihak kepolisian lalu lintas.
"Kami tidak bisa menentukan (jalur) sendiri, karena itu ranahnya ada di forum lalu lintas," terang Kompol Sugiyanta.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta belum pernah membuat regulasi terkait wacana zonasi Betor.
"Sebagai wacana itu oke saja, namun dari segi regulasi kami belum pernah mengeluarkan kebijakan tersebut," ujar Golkari Made Yulianto, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta.
Ditambahkannya, Dishub Kota Yogyakarta sebagai otoritas yang berwenang, masih tetap melarang Betor untuk beroperasi, lantaran tak adanya regulasi yang mengatur tentang kendaraan modifikasi tersebut.
"Saya tetap konsisten dengan pelarangan betor untuk beroperasi di sini, karena kita juga mengacu pada peraturan yaitu UU angkutan lalu lintas, dan Betor tidak terdapat di situ, jadi kami boleh katakan Betor itu ilegal, dan tidak boleh beroperasi di seluruh jalanan di Kota Yogyakarta," tutur Golkari. (*)