Usai Dipukuli Hingga Babak Belur, Andreas Dilaporkan Polisi
Warga yang emosi langsung menghakimi pelaku sehingga mengalami luka memar di sekujur tubuh dan harus dirawat di Puskesmas Sungai Bengkal.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Jambi, Budi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Andreas Sembiring (36), terpaksa memulai tahun 2016 ini di balik jeruji besi.
Ia kepergok warga saat akan mencuri isi kotak amal di Masjid Al Mutaqim, di RT 5 Bukit Sari, Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Warga yang memergokinya menghajar hingga babak belur. Aksi pencurian kotak amal tersebut, terjadi Jumat (1/1/2015) sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah dihajar massa, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian dengan pelapor Cecep Supriadi (40) warga setempat.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Pelaku melancarkan aksinya usai perayaan malam tahun baru.
Menurut Kuswahyudi, kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB pelaku dari arah Sungai Rengas menuju Tebo.
Sesampai di Masjid Al Mutaqim, pelaku berhenti hendak istirahat.
Kemudian, melihat situasi sepi muncul niat untuk mengambil kotak amal yang berada di dalam masjid tersebut.
Namun salah satu warga yang sedang melakukan ronda merasa curiga dan langsung mengintai kemudian memberitahu kepada warga yang lain.
"Saat pelaku keluar dari masjid langsung diberhentikan oleh warga dan digeledah," jelasnya.
Saat bersamaan, salah seorang warga masuk ke masjid dan melihat kotak amal dalam keadaan kosong dan terbuka.
Warga yang emosi langsung menghakimi pelaku sehingga mengalami luka memar di sekujur tubuh dan harus dirawat di Puskesmas Sungai Bengkal.
"Peristiwa ini sudah dilaporkan dengan nomor polisi: LP/B. 1/I/2016/jambi/Res Tebo/Sek Tebo Ilir," tutup mantan Kapolres Tanjab Barat ini.
Barang bukti diamankan adalah 1 buah kotak amal, uang Rp146.500 yang diduga diambil pelaku dari kotak amal dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 hitam. (udi)