Angkasa Pura dan Gapura Serahkan Porter Pencuri Barang Penumpang ke Polisi
Angkasa Pura I Semarang bersama Gapura Angkasa berhasil mengungkap aksi pencurian barang bagasi penumpang di Bandara Ahmad Yani yang libatkan porter.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Angkasa Pura I Semarang bersama Gapura Angkasa berhasil mengungkap aksi pencurian barang bagasi penumpang di Bandara Ahmad Yani yang melibatkan porter.
"Tersangka berinisial PAW, 21 tahun. Sekarang yang bersangkutan telah kami serahkan ke pihak Kepolisian Sektor Semarang Barat untuk diproses secara hukum," ujar General Manager Angkasa Pura I Semarang, Priyo Jatmiko, Senin (4/1/2016).
Menurut Priyo, pemeriksaan terhadap tersangka sebagai tindak lanjut laporan kehilangan jam tangan merek Rolex dari penumpang GA 246 pada Senin (28/12/2015).
"Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap para porter yang bertugas waktu itu. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, serta memberikan barang bukti satu buah jam tangan Rolex yang dicurinya," ujar dia.
Pria asal Kendal itu menegaskan semua pengguna jasa bandara jangan sekali-kali mencoba tindakan kriminal apapun di area bandara. Ia mengatakan sistem keamanan Bandara Internasional Ahmad Yani sangat ketat.