Penyelundup Ini Beli Minyak Tanah di Palembang Rp 3.500 Dijual Rp 5.000 di Pekanbaru
Tim Opsnal Polresta Pekanbaru membongkar penyeludupan minyak tanah modusnya memindahkan dari mobil tangki ke baby tank dan dua tersangka diamankan
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEW.COM, PEKANBARU - Polisi terus melakukan pengembangan penyelidikan kasus penyeludupan 10 ton minyak tanah ilegal yang berhasil diungkap, Senin (5/1/20016) malam tadi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat menyebutkan minyak tanah tersebut didapatkan dari Palembang.
"Mereka (pelaku.red) membelinya seharga Rp 3500 perliter, kemudian dijual kembali Rp 5000 perliter, " terangnya, Selasa (5/1/2016).
Rumah berlantai dua di Jalan Gajah Mungkur, Kecamatan Tenayan Raya ini sendiri merupakan rumah yang sengaja dikontrak oleh pelaku.
Informasi yang didapat Tribunpekanbaru.com, rumah tersebut milik seoranag anggota polisi yang bertugas di wilayah Kuantan Sengingi.
Terkait apakah ada hubungan anggota Polri tersebut dengan bisnis mitan ini, polisi belum bisa memastikannya.
"Kita masih mendalaminya. Pastinya mitan ini didatangkan dari Pelembang, " terang Kapolres.
Tim Opsnal Polresta Pekanbaru membongkar upaya penyeludupan minyak tanah dengan modus memindahkannya dari mobil tangki ke dalam baby tank,
Dua orang pelaku diamankan polisi dalam usaha ilegal tersebut.
Keduanya, RH alias Bu Laban serta UT.
"Jumlah minyak tanah yang dipindahkan tersebut diperkirakan 10 ton. Kita belum menghitung data pastinya, sebab masih dalam pemeriksaan, " terang Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Selasa (5/1/2016)
Penyeludupan tersebut dilakukan di halaman rumah seorang warga di Jalan Gajah Mungkur/ Harapan Raya Ujung Kecamatan Tenayan Raya, Senin (4/1/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pantauan Tribun Pekanbaru.com dirumah berlantai dua tersebut dilokasi, tampak ada 10 unit baby tank serta 30 drum serta dua alat mesin robin.
Lima baby tank masih berisi minyak tanah. (*)