Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buka Jalur Pajajaran-Pasteur, Emil Siap Berdialog dengan Warga

Mengurangi kemacetan di Kota Bandung selain kereta RLT,juga harus memperbanyak jalur pintasan-pintasan supaya orang tidak berhenti di satu titik.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buka Jalur Pajajaran-Pasteur, Emil Siap Berdialog dengan Warga
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, memantau Teras Cikapundung di Jalan Babakan Siliwangi, Regol, Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan membuka jalan alternatif dari Jalan Pajajaran ke Jalan Pasteur yang melewati areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Pandu.

Namun warga di sekitar TPU Kristen Pandu menolak rencana itu  lantaran akan mengganggu akses jalan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jalan alternatif itu akan melewati rumah-rumah warga RW 03 Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Jalan alternatif itu, akan melewati areal TPU Kristen Pandu sehingga perlu pelebaran jalan.

Pelebaran jalan dilakukan mulai dari pintu masuk TPU Kristen Pandu samping kantor Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) hingga ke Jalan Dr Djunjunan.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menilai jalan alternatif dari Jalan Pajajaran ke Jalan Pasteur yang melewati areal TPU Kristen Pandu sangat lah penting.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, jalan tersebut untuk mengurangi beban di kedua jalur tersebut yang sering dilanda kemacetan.

"Mengurangi kemacetan di Kota Bandung selain kereta RLT, kami juga harus memperbanyak jalur pintasan-pintasan supaya orang tidak berhenti di satu titik. Ada 12 titik yang akan kami buat," ujar pria yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Kantor Pelayanan Haji Kementrian Agama Kota Bandung Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2016).

Mengenai penolakan warga, Emil mengaku akan segera berkomunikasi dengan mereka.

Menurutnya, penolakan merupakan hal yang wajar dan merupakan dinamika masyarakat menanggapi adanya perubahan di lingkungannya.

"Tinggal dikomunikasikan dan tentunya sesuai aspirasi yang penting kita taat asas, taat aturan, dan berkeadilan," ujar Emil.

Emil menyebut, pemindahan makam lantaran lokasi pemakaman untuk dijadikan jalan bukan pertama kali terjadi di Kota Bandung.

Satu contoh, katanya, tol Purbaleunyi kilometer 149 yang melalui tanah bekas makam di Kecamatan Gedebage. Makam tersebut telah dipindah dan tidak menjadi persoalan.

"Yang kami minta ini bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan masyarakat supaya dari Jalan Pasteur bisa potong kompas ke Jalan Pajajaran," ujar Emil.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas