Buka Jalur Pajajaran-Pasteur, Emil Siap Berdialog dengan Warga
Mengurangi kemacetan di Kota Bandung selain kereta RLT,juga harus memperbanyak jalur pintasan-pintasan supaya orang tidak berhenti di satu titik.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan membuka jalan alternatif dari Jalan Pajajaran ke Jalan Pasteur yang melewati areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Pandu.
Namun warga di sekitar TPU Kristen Pandu menolak rencana itu lantaran akan mengganggu akses jalan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jalan alternatif itu akan melewati rumah-rumah warga RW 03 Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Jalan alternatif itu, akan melewati areal TPU Kristen Pandu sehingga perlu pelebaran jalan.
Pelebaran jalan dilakukan mulai dari pintu masuk TPU Kristen Pandu samping kantor Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) hingga ke Jalan Dr Djunjunan.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menilai jalan alternatif dari Jalan Pajajaran ke Jalan Pasteur yang melewati areal TPU Kristen Pandu sangat lah penting.
Menurutnya, jalan tersebut untuk mengurangi beban di kedua jalur tersebut yang sering dilanda kemacetan.
"Mengurangi kemacetan di Kota Bandung selain kereta RLT, kami juga harus memperbanyak jalur pintasan-pintasan supaya orang tidak berhenti di satu titik. Ada 12 titik yang akan kami buat," ujar pria yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Kantor Pelayanan Haji Kementrian Agama Kota Bandung Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2016).
Mengenai penolakan warga, Emil mengaku akan segera berkomunikasi dengan mereka.
Menurutnya, penolakan merupakan hal yang wajar dan merupakan dinamika masyarakat menanggapi adanya perubahan di lingkungannya.
"Tinggal dikomunikasikan dan tentunya sesuai aspirasi yang penting kita taat asas, taat aturan, dan berkeadilan," ujar Emil.
Emil menyebut, pemindahan makam lantaran lokasi pemakaman untuk dijadikan jalan bukan pertama kali terjadi di Kota Bandung.
Satu contoh, katanya, tol Purbaleunyi kilometer 149 yang melalui tanah bekas makam di Kecamatan Gedebage. Makam tersebut telah dipindah dan tidak menjadi persoalan.
"Yang kami minta ini bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan masyarakat supaya dari Jalan Pasteur bisa potong kompas ke Jalan Pajajaran," ujar Emil.