Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pemuda Anggota Begal Sadis Ditangkap

Keduanya ditangkap polisi setelah beraksi di Kecamatan Plered pada 27 November 2015

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pemuda Anggota Begal Sadis Ditangkap
ISTIMEWA/DOKUMENTASI KABID HUMAS POLDA JABAR
Dua pemuda asal Kabupaten Cirebon, SUR (22) dan SUS (23) ditangkap polisi. Keduanya merupakan pelaku begal sadis yang beberapa kali beraksi di Kota Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON -  Bukannya bekerjasama dalam hal kreativitas, dua pemuda asal Kabupaten Cirebon ini menjadi begal sadis.

SUR (22) seorang pengangguran dan dan SUS (23), seorang buruh ini kerap melukai korbannya dengan senjata tajam (sajam) yang dibawanya setiap beraksi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, kdua pemuda yang sudah beberapa kali melakukan aksinya di Kabupaten Cirebon ini sudah berada di sel tahanan Markas Polres Cirebon.

Keduanya ditangkap polisi setelah beraksi di Kecamatan Plered pada 27 November 2015.

"Kelompok begal sadis ini berjumlah empat orang. Dua di antaranya masih dalam pengejaran petugas Polres Cirebon," ujar Sulistyo melalui pesan singkat, Kamis (6/1/2016).

Dalam aksinya, kata Sulistyo, SUR dan SUS memepet dan membacok korban.

BERITA TERKAIT

Sementara dua rekan lainnya mengawasi situasi dan kondisi di lapangan.

Berdasarkan keterangan, SUR dan SUS pernah melakukan aksi yang sama di Kota Cirebon.

"Pengakuan mereka dua kali melakukan aksinya dan kini dalam penanganan Satreskrim Polres Cirebon," ujar Sulistyo.

Kedua pemuda tersebut dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang perncurian dengan kekerasan yang ancamannya hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas