Gaji Guru Ngaji di Sarolangun Hanya Digaji Rp 75 Ribu Perbulan
Dia mengatakan, besar gaji pegawai sara saat ini yakni Rp 100 ribu perbulan, sedangkan untuk guru ngaji digaji sebesar Rp 75 ribu perbulan.
Editor: Wahid Nurdin
Terpisah beberapa kepala desa (Kades) mengaku, tak mempersoalkan dilimpahkannya pembayaran gaji pagawai sara dan guru ngaji melalui ADD. Hal itu seperti yang disampaikan Kades Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun, Husin.
"Kita tidak masalah selagi dananya masih ada," kata Husin dikonfirmasi terpisah, kemarin.
Bahkan sebutnya, dengan digaji oleh pihak desa maka mereka bisa lebih mudah melakukan pengawasan. Mereka (desa) bisa memberikan tindakan terhadap guru ngaji atau pegawai sara.
"Kalau kita yang memberi gaji tentu kita bisa lebih mudah lagi melakukan pengawasan terhadap mereka," tegasnya.
Disinggung apakah ada rencana untuk menaikan gaji pagawai sara dan guri ngaji. Husin mengatakan, masih melihat anggaran yang ada.
"Tentu kita ingin mereka bisa lebih baik. Tapi untuk menaikkan kita lihat dulu kedepannya. Dan kita juga ingin melihat kinerja mereka terlebihdahulu," pungkasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.