Polisi Pemukul Wartawan Diperiksa Propam Polres Tapanuli Selatan
Kasus ini masih dalam proses internal, nantinya akan ada sanksi disiplin dan sekarang pihak Propam masih melakukan pemeriksaan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pemukulan reporter MNC TV, Abdurrahman Hasibuan yang dilakukan petugas Sabhara Polres Tapanuli Selatan menjadi perhatian khusus pimpinan Polres Tapsel.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tapanuli Selatan, Ajun Komisaris Jama Kita Purba saat berkunjung ke Medan.
Ketika bertemu dengan sejumlah perwakilan wartawan, Jama menyebut pelaku pemukulan tengah diperiksa Profesi Pengamanan (Propam) Polres Tapsel.
Namun, Jama tidak menjelaskan secara rinci siapa-siapa saja pelakunya.
"Tentunya, kasus ini masih dalam proses internal. Nantinya akan ada sanksi berupa disiplin. Dan sekarang pihak Propam masih melakukan pemeriksaan," ungkap Jama, Kamis (7/1/2016) siang.
Ia mengatakan, pascakejadian pemukulan itu, Kapolresta Tapsel, Ajun Komisaris Besar Rony Santama langsung mengumpulkan seluruh personilnya.
Saat itu, kata Jama, Kapolres menyatakan bahwa tindakan anggotanya tidak dapat ditolerir.
"Pak Kapolres sama sekali tidak mengamini kejadian tersebut. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua, tidak hanya Polres Tapsel tapi seluruh jajaran kepolisian," ungkap Jama.
Ia berharap, kedepan hubungan polisi dan wartawan tetap kompak. Ia pun mengajak wartawan bergandeng tangan untuk bekerjasama.