Mutasi Pegawai Pemerintahan Dompu Tidak Terkait Pilkada
Mutasi pegawai yang dilakukan sebelum pilkada, murni untuk penyegaran organisasi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Pasangan calon nomor 1 Pilkada Dompu, Nusa Tenggara Barat Bambang Yasin-Ariffudin menyatakan jika Mutasi yang dilakukan di jajaran Pemerintahan Kabupaten Dompu tidak terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung serentak pada 9 Desember 2015 silam.
Mutasi pegawai yang dilakukan sebelum Pilkada, murni untuk penyegaran organisasi di pemerintahan daerah.
Untuk diketahui, Bamabang Yasin yang merupakan calon petahana, kembali memenangkan pemilihan bupati dan Wakil bupati Dompu.
"Mutasi yang dituduhkan berkaitan dengan Pilkada, dan untuk kepentingan politik sangat tidak berdasar, itu untuk penyegaran organisasi," ujar kuasa hukum Pasangan Calon nomor 1, Arief Rahman dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (12/1/2016).
Menurutnya, tuduhan tersebut hanya asumsi.
Selain itu Mutasi dalam jajaran pegawai Pemerintahan dompu merupakan hak yang melekat pada pimpinan daerah.
"Mutasi merupakan hak yang dimiliki kepala daerah, sehingga apa yang dilakukan tidak menyalahi aturan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.