Bupati Bangka Imbau Ulama Tidak Khotbah Provokatif
Untuk itu, Pemkab Bangka akan membuat spanduk imbauan agar masyarakat menjaga keamanan dan ketentraman di daerah ini.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ledakan bom yang terjadi di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) membuat Pemerintah Kabupaten Bangka waspada agar kejadian serupa tidak terjadi meluas ke daerah.
Untuk mencegah terjadinya peristiwa aksi teror tersebut, Bupati Bangka H Tarmizi Saat, Jumat (15/1/2016) kemarin langsung mengelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi keagamaan, tokoh pemuda.
"Dari pertemuan itu ada beberapa kesimpulan yang kita dapat, pertama kepolisian bersama instansi terkait akan meningkatkan patroli di Kabupaten Bangka melibatkan Satpol PP dan unsur perlindungan masyarakat," jelas Tarmizi kepada bangkapos.com pada konferensi persnya, Sabtu (16/1/2016) di Rumah Dinas Bupati Bangka.
Kedua, menurutnya, Pemkab Bangka bersama kantor imigrasi akan mengaktifkan kembali dalam penanganan orang asing yang bermarkas di Kantor Bupati Bangka.
Ketiga, Pemkab Bangka bersama majelis ulama akan mendata pendatang yang ada di tambang-tambang inkonvensional, dan organisasi massa.
"Banyak yang lewat laut mengajarkan paham-paham bertentangan dengan ahli sunah waljamaah, tidak sesuai dengan yang diajarkan Rosulullah dan para sahabat," ungkap Tarmizi.
Selain itu, para tokoh agama saat menyampaikan khotbah kepada umat agamanya diminta agar tidak berisi kalimat-kalimat provokatif tetapi menetramkan dan damaikan umatnya sesuai ajaran agama masing-masing.
Untuk itu, Pemkab Bangka akan membuat spanduk imbauan agar masyarakat menjaga keamanan dan ketentraman di daerah ini.
"Aparat TNI bersama kita akan mengumpul seluruh RT supaya identifikasi semua penghuni yang datang dari luar daerah, baik orang asing maupun WNI yang bukan asli kita data aktivitasnya harus terkontrol dengan baik, termasuk yang bekerja di perusahaan asing kapal isap itu," jelas Tarmizi.(*)